OLEH ANDRIAN SAPUTRA
Pernahkah Anda menemukan sesuatu barang di ruang publik namun Anda sendiri tidak mengetahui siapa pemilik barang tersebut? Dalam fikih, barang temuan yang penemunya tidak mengetahui pemilik barang tersebut dinamakan luqathah. Islam telah memberikan tuntunan bagi seorang Muslim ketika mendapati barang yang tercecer, terjatuh, atau hilang milik orang lain...
Berita Lainnya