Selasa 11 Jan 2022 23:18 WIB

Unand Kembali Kuliah Tatap Muka Bulan Depan

Kuliah tatap muka Unand digelar pekan depan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Unand Kembali Kuliah Tatap Muka Bulan Depan. Foto: Pengendara melintas di depan gerbang Kampus Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Ahad (25/7/2021). Rektor Unand mengumumkan kebijakan lockdown atau menutup sementara kampus itu mulai 26 Juli hingga 30 Juli 2021, untuk antisipasi penyebaran virus corona, setelah sejumlah dosen dan tenaga pendidik dilaporkan meninggal dunia akibat virus tersebut.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Unand Kembali Kuliah Tatap Muka Bulan Depan. Foto: Pengendara melintas di depan gerbang Kampus Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Ahad (25/7/2021). Rektor Unand mengumumkan kebijakan lockdown atau menutup sementara kampus itu mulai 26 Juli hingga 30 Juli 2021, untuk antisipasi penyebaran virus corona, setelah sejumlah dosen dan tenaga pendidik dilaporkan meninggal dunia akibat virus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Universitas Andalas (Unand) Padang akan kembali melakukan perkuliahan tatap muka pada semester genap 2021-2022 pada 14 Februari 2022 mendatang.

Wakil Rektor I Unand, Mansyurdin, mengatakan kuliah luring diperuntukkan bagi mahasiswa program SI dan D3 semester dua dan empat. Sedangkan untuk pascasarjana ada pengecualian. Yaitu yang ikut kuliah luring merupakan mahasiswa yang berada di semester dua.

Baca Juga

"Bentuk pembelajaran, praktikum dan ujian akhir juga dilaksanakan secara luring," kata Mansyurdin, Selasa (11/1).

Ia menambahkan meskipun perkuliahan dilakukan secara luring, tidak tertutup kemungkinan pengampu mata kuliah dapat melaksanakan metode blended learning - synchronous  sesuai RPS dengan ketentuan maksimal enam kali pertemuan dalam satu mata kuliah. Atau 40 persen dari total pertemuan.  

Sedangkan kegiatan perkuliahan untuk mahasiswa profesi, spesialis dan sub spesialis dilakukan full luring.

Menurut Mansyurdin, dosen wajib menjalankan perkuliahan luring kecuali dosen yang komorbid. Yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit. Bagi mahasiswa komorbid yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka harus mendapatkan izin dari orangtua, dibuktikan dengan surat izin dari orangtua/wali.

"Selama pandemi ini, Unand telah menerapkan manajemen risiko penanganan covid-19. Bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring tentunya wajib telah melakukan vaksin kedua dan memiliki kartu vaksin yang didownload dari aplikasi Peduli Lindungi," ujar Mansyurdin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement