Kamis 13 Jan 2022 18:09 WIB

Penjualan Mobil di Indonesia Melesat 66 Persen

Gaikindo menargetkan tahun ini penjualan mobil sebesar 900 ribu unit.

Pengunjung memadati ruang pamer kendaraan pada  pameran Otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Ahad (21/11/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan hasil penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang tahun 2021 sebanyak 887.202 unit.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengunjung memadati ruang pamer kendaraan pada pameran Otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Ahad (21/11/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan hasil penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang tahun 2021 sebanyak 887.202 unit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan hasil penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang tahun 2021 sebanyak 887.202 unit. Jumlah ini naik 66,7 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 532.027 unit secara whole sales (pabrik ke diler).

Penjualan retail (diler ke konsumen) sepanjang 2021 juga tidak jauh berbeda. Penjualannya tercatat sebanyak 863.348 unit, naik 50,3 persen dari penjualan retail tahun 2020 sebanyak 578.321 unit.

Baca Juga

Hasil penjualan sepanjang 2021 mendekati proyeksi penjualan Gaikindo, yakni sebanyak 900 ribu unit. Kendati demikian, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan bahwa target penjualan 2022 kemungkinan tetap di angka 900 ribu unit.

"Proyeksi penjualan tahun 2022 adalah 900 ribu unit," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Meski belum menyamai penjualan sebelum pandemi yang mencapai di atas 1 juta unit, kenaikan penjualan mobil baru sebesar 66 persen di tengah pandemi COVID-19 patut diapresiasi. Kenaikan penjualan juga tidak lepas dari upaya pemerintah untuk menyelamatkan industri otomotif melalui kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DPT).

Sebagai catatan, penjualan mobil baru di Indonesia pernah terpuruk selama pandemi COVID-19, yakni hanya 7.868 unit pada April 2020 dan semakin anjlok pada Mei menjadi 3.551 unit. Setelah PPnBM diterapkan, penjualan mobil kembali merangkak naik dan menemukan titik stabil pada semester kedua 2021 yakni antara 70 ribu sampai 80 ribu unit per bulan, dan Desember menjadi puncaknya dengan penjualan 96 ribu unit mobil.

"Stimulus pembebasan PpnBM sangat membantu menaikkan angka penjualan dan produksi," ujar Jongkie.

Berdasarkan data penjualan, Toyota menempati urutan pertama dengan penjualan 296.740 unit mobil, diikuti Daihatsu 164.908 unit mobil, Mitsubishi 144.123 unit mobil, Honda 91.793 unit dan Suzuki 91.122 unit mobil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement