Rabu 19 Jan 2022 07:07 WIB

Snapchat Ubah Fitur, Batasi Tampilan Akun Remaja Usia 13-17 Tahun

Perubahan fitur mempersulit orang asing dewasa menemukan remaja di Snspchat.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Qommarria Rostanti
Snapchat mengubah fiturnya. Sekarang, aplikasi tersebut tidak akan menampulkan akun remaja usia 13 hingga 17 tahun (ilustrasi).
Foto: EPA
Snapchat mengubah fiturnya. Sekarang, aplikasi tersebut tidak akan menampulkan akun remaja usia 13 hingga 17 tahun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aplikasi Snapchat tidak akan menampilkan akun anak berusia 13 hingga 17 tahun di Quick Add kecuali mereka memiliki sejumlah akun yang sama. Perubahan fitur rekomendasi teman ini dilakukan demi mengikuti seruan untuk meningkatkan keamanan. 

Perusahaan tersebut mempersulit orang asing dewasa untuk menemukan remaja di aplikasinya dengan membatasi rekomendasi teman di fitur “Quick Add.” Meskipun perubahan tidak akan mencegah orang dewasa dan remaja untuk terhubung sama sekali, setidaknya hal itu dapat mempersulit orang asing untuk menemukan remaja yang belum mereka kenal.

Baca Juga

Dalam sebuah posting blog, perusahaan mengatakan perubahan itu adalah bagian dari tugasnya untuk mencegah pengedar narkoba menemukan cara baru untuk menyalahgunakan Snapchat. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan telah menghadapi pengawasan atas penanganan pengedar narkoba di platformnya.

Dilansir di Engadget, Rabu (19/1), anggota parlemen dan advokat keamanan telah mendorong Snap untuk berbuat lebih banyak untuk menjauhkan pengedar dari Snapchat menyusul laporan overdosis terkait dengan obat-obatan yang dibeli melalui aplikasi. Snapchat mengatakan pada Selasa (18/1), pihaknya telah meningkatkan kemampuannya untuk mendeteksi konten terkait narkoba di platformnya.

Saat ini 88 persen konten terkait narkoba terdeteksi secara proaktif dengan kecerdasan buatan (AI). Selain itu, perusahaan juga telah membentuk tim yang bekerja secara langsung dengan lembaga penegak hukum dan telah meningkatkan secara signifikan waktu responsnya terhadap permintaan penegakan hukum.

Pada sidang Senat musim gugur yang lalu, Wakil Presiden Kebijakan Publik Global Snap Jennifer Stout mengatakan perusahaan sedang mengerjakan fitur kontrol orang tua baru yang akan memudahkan orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak mereka di aplikasi. Pembaruan itu masih belum diluncurkan meskipun perusahaan berharap untuk membuatnya tersedia dalam beberapa bulan mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement