REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menetapkan harga baru domain.id di pasaran berada di angka Rp 300.000-an dan akan berlaku per tanggal 1 April 2022. Hal ini disampaikan langsung kepada seluruh Mitra Penjualan (Registrar) Pandi, yang dilakukan secara daring (10/1).
Gunawan Tyas Jatmiko selaku Deputi Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Pemasaran Pandi, dalam keterangan tertulis Kamis (20/1) menuturkan penetapan harga baru nama domain.id seharusnya diberlakukan tahun lalu, namun karena terkendala Pandemi Covid-19 sehingga Pandi mengambil kebijakan untuk menunda penyesuaian harga tersebut.
“Perubahan harga seharusnya dilakukan pada tahun 2021, hingga pada akhirnya Pandemi Covid-19 melanda dunia, setelah menimbang dengan matang maka Pandi memutuskan untuk menunda sementara kenaikan harga tersebut hingga situasi kondusif. Dan pada tahun inilah kami mengimplementasikan harga terbaru, ” kata Gunawan.
Pihaknya berharap dengan adanya penyesuaian harga tersebut, bisa meningkatkan pelayanan nama domain .id sehingga bisa menjadi Registri kelas dunia yang mampu bersaing secara internasional.
“Harapannya kami bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga nama domain .id bisa bersiang di kancah internasional hingga bisa membuat bendera indonesia berkibar di ranah digital,” kata Gunawan.