REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Salah satu kriteria yang dibutuhkan bagi seorang calon kepala otoritas adalah harus mampu memastikan agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak mangkrak. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, saat ditanya soal kriteria calon kepala otorita IKN.
"Mampu mewujudkan ibu kota baru ini menjadi terlaksana dan jangan sampai menjadi proyek mangkrak, itu yang paling penting," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Selain itu, calon Kepala Otorita IKN juga harus menjalankan ketentuan dalam undang-undang dengan baik. Saan mengatakan, posisi Kepala Otorita IKN nantinya akan setingkat dengan menteri. Karena itu Kepala Otorita IKN tugasnya akan meliputi persiapan, pembangunan, dan menyelenggarakan pemerintahan di IKN.
Terkait siapa yang pantas menjadi Kepala Otorita, politikus Partai NasDem itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Sebab penunjukan Kepala Otorita IKN menjadi kewenangan Presiden. "Iya nanti kita serahkan ke presiden saja siapa yang paling pas," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat membocorkan kriteria calon Kepala Otorita IKN. Presiden menyebut calon Kepala Otorita IKN merupakan seorang arsitek dan pernah menjadi kepala daerah.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Presiden Jokowi saat bertemu beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1).