Selasa 25 Jan 2022 21:18 WIB

Google Digugat Atas Dugaan Penipuan Pengumpulan Data

Jaksa agung dari 3 negara bagian menggugat Google.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung dari tiga negara bagian di Amerika Serikat (AS) dan distrik Columbia (DC) menggugat Google atas dugaan penipuan pengumpulan data lokasi di Android. 

Keluhan tersebut yang didasarkan pada gugatan pada 2020 yang pertama kali diajukan oleh Jaksa Agung Arizona. Dalam gugatan itu, disebutkan bahwa Google melakukan pengaturan web kompleks, mengaburkan apakah pengguna membagikan lokasi pada saat tertentu. 

Baca Juga

Selain itu, mereka menuduh Google mendorong pengguna Android melakukan taktik menyesatkan dan menipu, untuk membagikan lebih banyak informasi baik secara tidak sengaja atau tidak.

"Google secara keliru membuat konsumen percaya bahwa mengubah pengaturan akun dan perangkat mereka akan memungkinkan pelanggan untuk melindungi privasi mereka dan mengontrol data pribadi apa yang dapat diakses perusahaan," ujar Jaksa Agung DC, Karl Racine dalam sebuah pernyataan, dilansir The Verge, Selasa (25/1).

Racine mengatakan hal itu bertentangan dengan representasi Google, yang terus secara sistematis mengawasi pelanggan dan mendapat keuntungan dari data pelanggan. Gugatan berisi tuduhan Google melanggar Undang-Undang Prosedur Perlindungan Konsumen. 

Jaksa Agung negara bagian dari Washington, Texas, dan Indiana juga mengajukan gugatan serupa di yurisdiksi mereka sendiri.

Keluhan mengklaim bahwa pengaturan Google bertujuan untuk memberi konsumen kendali atas data lokasi yang dikumpulkan dan digunakan perusahaan itu. Deskripsi Google yang menyesatkan, ambigu, dan tidak lengkap tentang pengaturan ini semuanya menjamin bahwa konsumen tidak akan mengerti kapan lokasi mereka dikumpulkan dan disimpan atau untuk tujuan apa.

Seperti gugatan sebelumnya dari Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich, gugatan Racine sangat mengacu pada laporan Associated Press pada 2018 yang menemukan banyak layanan Google di perangkat Android dan iPhone menyimpan data lokasi. Bahkan sekalipun pengguna telah menggunakan pengaturan privasi yang mengatakan akan mencegah Google melakukannya.

Saat dihubungi untuk dimintai komentar, Google membantah klaim dalam gugatan tersebut. Perusahaan menunjuk pada perubahan terbaru seperti kemampuan untuk menghapus riwayat lokasi secara otomatis. 

“Jaksa Agung membawa kasus berdasarkan klaim yang tidak akurat dan pernyataan usang tentang pengaturan kami," jelas juru bicara kebijakan Google José Castaneda. 

Sementara itu, hakim di Pengadilan Arizona menolak permintaan penilaian ringkasan, dengan mengatakan tidak ada bukti yang cukup kuat bahwa Google sebenarnya telah menyesatkan konsumen. Hakim merekomendasikan kasus ini untuk dilanjutkan dengan pengadilan juri menyelesaikan masalah faktual.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement