REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar secara resmi menerima dokumen Keputusan Menteri Agama (KMA) izin pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Bayan Hidayatullah Makassar.
KMA institusi dan prodi untuk STAI Al Bayan diserahkan secara langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, Prof Dr Suyitno MAg dan diterima Ketua Yayasan Al Bayan Ustadz Suwito Fatah MM pada kegiatan silaturahim dan penyerahan KMA di Hotel Teras Kita Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (3/2).
Secara resmi, KMA STAI Al Bayan telah terbit sejak 2 September 2021 lalu untuk menyelenggarakan tiga program studi (prodi), yakni Prodi Ekonomi Syariah, Prodi Tadris Matematika dan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtadaiyah (PGMI).
Dalam pidatonya, Prof Suyitno menjelaskan sebuah bahwa perguruan tinggi prinsipnya didirikan untuk memberikan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat, tidak eksklusif untuk kelompok tertentu saja, tapi harus inklusif.