Jumat 04 Feb 2022 05:50 WIB

Resmi Terima KMA, Kemenag Harap STAI Al Bayan Hidayatullah Inklusif dan Wasathiyah

STAI Al Bayan Makassar menyelenggarakan tiga program studi (prodi).

Red: Irwan Kelana
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, Prof Dr Suyitno MAg (kedua dari kiri)  menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) izin pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Bayan Hidayatullah Makassar kepada Ketua Yayasan Al Bayan Ustadz  Suwito Fatah MM (kedua dari kanan)  di Hotel Teras Kita Makassar, Kamis (3/2).
Foto: Dok Yayasan Al Bayan Makassar
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, Prof Dr Suyitno MAg (kedua dari kiri) menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) izin pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Bayan Hidayatullah Makassar kepada Ketua Yayasan Al Bayan Ustadz Suwito Fatah MM (kedua dari kanan) di Hotel Teras Kita Makassar, Kamis (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR  -- Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar secara resmi menerima dokumen Keputusan Menteri Agama (KMA) izin pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Bayan Hidayatullah Makassar.

KMA institusi dan prodi untuk STAI Al Bayan diserahkan secara langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, Prof Dr Suyitno MAg dan diterima Ketua Yayasan Al Bayan Ustadz  Suwito Fatah MM pada kegiatan silaturahim  dan penyerahan KMA di Hotel Teras Kita Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (3/2).

Secara resmi, KMA STAI Al Bayan telah terbit sejak 2 September 2021 lalu untuk menyelenggarakan tiga program studi (prodi), yakni Prodi  Ekonomi Syariah, Prodi Tadris Matematika dan Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtadaiyah (PGMI).

Dalam pidatonya, Prof Suyitno menjelaskan sebuah bahwa perguruan tinggi prinsipnya didirikan untuk memberikan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat, tidak eksklusif untuk kelompok tertentu saja, tapi harus inklusif.