Sabtu 05 Feb 2022 03:50 WIB

Kanker Serviks Penyebab Kematian Tertinggi No 2 Perempuan Indonesia

Kanker serviks dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020). Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus).
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020). Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanker serviks menjadi penyebab kematian tertinggi nomor dua pada perempuan di Indonesia. Bahkan, menurut data Globocan, terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia.

Angka itu setara dengan 17,2 persen dari total kejadian kanker di Indonesia. Kanker yang juga disebut kanker leher rahim itu dapat dicegah salah satunya dengan pemberian vaksin human papillomavirus (HPV), utamanya pada anak kelas lima sekolah dasar (SD).

Baca Juga

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, tingginya kematian akibat kanker salah satunya disebabkan oleh deteksi dini masih rendah. Cakupan screening kanker leher rahim baru 8,29 persen.

"Kejadian dan kematian kanker leher rahim dapat dicegah dengan beberapa cara, di antaranya dengan melakukan imunisasi dengan human papillomavirus (HPV) dan deteksi dini," ujarnya dalam webinar "Hari Kanker Sedunia 2022 Ayo Cegah Kanker Serviks dengan Vaksinasi HPV dan Deteksi Dini Sekarang Juga", Jumat (4/2/2022).

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) pada 2016, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan Program Demonstrasi imunisasi HPV sejak 2016. Pada 2020 hingga tahun 2024 akan dilaksanakan demonstrasi pemberian imunisasi HPV di sembilan provinsi percontohan sebagai wujud konkret dukungan Indonesia untuk percepatan eliminasi kanker leher rahim pada 2030.

"Dalam pelaksanaan program ini, Kementerian Kesehatan membutuhkan dukungan berbagai pihak," ujarnya.

Ketua Dewan Penasihat Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia, Prof Dr dr Andrijono SpOG(K)-Onk, mengatakan bahwa kanker serviks adalah suatu kanker yang sudah diketahui segala aspeknya. Eliminasi kanker serviks insidennya kurang dari empat kasus per 100 ribu per tahun.

"Eliminasi kanker serviks diharapkan dapat dicapai dengan cakupan vaksinasi 90 persen, screening 70 persen, dan terapi 90 persen," ujar Prof Andrijono.

Di Indonesia, setiap hari ada 89 pasien kanker serviks. Sementara itu, angka kematian karena kanker serviks mencapai 57 orang. Bahkan, data di RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta memperlihatkan, 94 persen pasien kanker serviks meninggal dalam waktu dua tahun.

Prof Andirjono menyatakan, vaksinasi perlu diberikan sebelum terjadi infeksi HPV. Vaksinai tipe 16 dan 18 yang diberikan karena tipe virus inilah paling banyak dijumpai dari kasus kanker serviks.

"Dari penelitian yang kami lakukan di Jakarta, Bali, Tasikmalaya, Papua terhadap 20 ribu sampel, paling banyak tipe 16, 18, dan 52. Sudah terjangkau 70 sampai 80 persen dengan tipe 16 dan 18," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement