REPUBLIKA.CO.ID, HARTFORD – Seorang ibu asal Connecticut, Amerika Serikat bernama Tammy Rodriguez menggugat perusahaan media sosial Meta dan Snap karena diduga menyebabkan putrinya berusia 11 tahun kecanduan media sosial sebelum ia bunuh diri.
Sang putri Selena (11 tahun) menjadi kecanduan Instagram dan Snapchat selama beberapa tahun terakhir sebelum ia mengakhiri hidupnya sendiri pada tahun 2021. Gugatan tersebut diajukan pada bulan Januari di Pengadilan Distrik AS San Francisco yang mengklaim produk Meta dan Snap mengandung desain yang cacat, kelalaian, dan fitur berbahaya.
Menurut Rodriguez, Selena menderita gangguan mental yang menyebabkan cedera fisik karena menggunakan platform media sosial. Keluarganya menuduh bahwa perusahaan gagal memberikan perlindungan yang memadai dari konten berbahaya dan eksploitatif.
“Kami menuntut Meta dan Snap karena merancang algoritme yang membuat anak-anak kecanduan,” kata Pendiri Pusat Hukum Korban Media Sosial (SMVLC) Pengacara Matthew Bergman.