Senin 07 Feb 2022 16:32 WIB

Cek Biaya Asuransi Mobil, Ini Cara Hitung dan Simulasinya

Sebelum mengambil asuransi mobil, ketahui total premi asuransi mobil yang dibebankan

Montir memperbaiki mobil bekas terendam banjir, di salah satu bengkel mobil di Cawang, Jakarta.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Montir memperbaiki mobil bekas terendam banjir, di salah satu bengkel mobil di Cawang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Banyak orang yang masih belum tahu cara menghitung atau cek biaya asuransi mobil sehingga masih mengabaikan pentingnya memiliki asuransi mobil. Padahal, asuransi mobil dapat memberikan rasa aman dari sisi finansial akibat risiko berkendara yang mungkin saja terjadi. Risiko berkendara tersebut seperti kecelakaan maupun bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi pemilik mobil karena kendaraannya mengalami kerusakan.

Ada berbagai perusahaan asuransi mobil terkemuka di Indonesia. Sebut saja Asuransi ABDA, Asuransi Sinar Mas, Asuransi Allianz, dan sebagainya. Simak penjelasan lengkap mengenai asuransi mobil 2022 serta biaya yang harus dibayarkan dalam artikel berikut ini.

Baca Juga

Faktor yang Memengaruhi Perhitungan Premi Asuransi Mobil

Sebelum mengambil asuransi mobil, penting sekali untuk mengetahui total premi asuransi mobil yang dibebankan. Tiap perusahaan asuransi mobil mengenakan biaya yang berbeda-beda. Bandingkan dengan kemampuan finansial saat ini sehingga kamu bisa mendapatkan manfaat perlindungan dari asuransi mobil namun tidak terbebani secara finansial. Berikut faktor-faktor yang memengaruhi perhitungan premi asuransi mobil.

  1. Jenis asuransi mobil

    Konsumen asuransi mobil di Indonesia mengenal dua jenis asuransi, yaitu: TLO (Total Loss Only) dan All Risk (Semua Risiko). Keduanya memiliki keunggulan masing-masing serta fitur pertanggungan biaya yang berbeda-beda.

    Jika dilihat dari premi yang dibayarkan tiap tahunnya memang besar. Namun, jika dibandingkan dengan total biaya pertanggungan yang dibayarkan asuransi mobil, manfaatnya cukup sebanding, kok.

    ●    Asuransi TLO (Total Loss Only): Asuransi jenis ini adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap resiko kehilangan atau kerusakan parah akibat kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% dari harga mobil sesaat sebelum kejadian.

    Bila kurang daripada 75% maka klaim asuransi mobil tersebut tidak dapat digunakan. Peraturan mengenai berapa besaran asuransi TLO diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017

    ●    Asuransi All Risk: Asuransi jenis ini dapat menanggung berbagai segala jenis kerusakan yang terjadi pada mobil kamu. Kerusakan ringan, menengah maupun berat dapat diklaim melalui asuransi jenis ini.

    Bila dibandingkan dengan biaya premi asuransi TLO, asuransi All Risk tergolong mahal. Peraturan mengenai berapa besaran asuransi All Risk diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017

  2. Perusahaan asuransi mobil yang dipilih

    Faktor lainnya yang memengaruhi perhitungan asuransi mobil tentu dari manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi mobil. Beberapa perusahaan asuransi terkadang memberikan manfaat ekstra sehingga harga preminya pun bisa lebih tinggi dari lainnya. Berikut beberapa perusahaan mobil asuransi mobil di Indonesia yang dapat kamu jadikan pertimbangan.

    ●    Asuransi Mobil Jasa Raharja Putera: Melalui program asuransi JP-ASTOR (Asuransi Kendaraan Bermotor), klausul klaim yang digunakan lebih menjamin dari berbagai risiko-risiko kerusakan serta kehilangan mobil tersebut.

    Selain itu, biaya yang ditanggungkan kepada pemilik mobil tergolong terjangkau dengan jumlah biaya yang akan didapatkan bila terjadi kerusakan. Asuransi Jasa Raharja Putera telah tersebar di Jakarta, Surabaya, Malang, Bandung dan beberapa kota besar lainnya.

    ●    Asuransi Mobil Sinar Mas: Melalui program asuransi Simasnet, pemilik asuransi dapat langsung mengklaim langsung ke bengkel authorized dibawah naungan Sinar Mas.

    Asuransi Simasnet juga menawarkan program jangka panjang sampai usia mobil 10 tahun untuk jenis asuransi All Risk dan jaminan jangka panjang sampai usia mobil 20 tahun untuk jenis asuransi TLO (Total Loss Only).

    ●    Asuransi Mobil Adira Autocillin: Asuransi keluaran Adira satu ini telah menjadi pilihan banyak orang Indonesia. Fitur-fitur layanan yang terbaik tersedia 24 jam seperti Emergency Roadside Assistance untuk menderek mobil kamu saat mengalami mogok, Autocillin Mobile Claim Application untuk mempermudah proses klaim dan juga Autocillin Mobile Service sebagai layanan langsung customer care 24 jam.

    ●    Asuransi Mobil ABDA: Asuransi ABDA melalui program ABDA Auto Insurance memberikan jaminan perlindungan maksimal melalui program asuransi All Risk dan TLO.

    Kelebihan lain asuransi mobil ABDA ini  memiliki Road Assistance 24 Jam dari berbagai moda transportasi seperti mobil derek, fuel delivery, locksmith, battery boosting, dan flat tire. Selain itu, asuransi ini telah dilengkapi asuransi kecelakaan diri dengan penambahan biaya premi yang murah.

    ●    Asuransi Allianz Utama Indonesia: Asuransi keluaran Allianz satu ini memiliki program asuransi MobilKu Grand yang memberikan perlindungan kendaraan lengkap meliputi risiko kerusakan maupun pencurian.

    Selain itu, terdapat program Allianz MobilKu ECO dengan penawaran harga premi yang lebih terjangkau. Fitur yang diberikan meliputi bantuan 24 jam, perlindungan dari banjir, serta jaringan bengkel authorized di beberapa kota besar seperti Jakarta, Jawa, Bali dan Sumatera.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement