Rabu 09 Feb 2022 22:23 WIB

Vaksin Merah Putih untuk Booster, Anak, Hingga Donasi ke Afrika

Vaksin Merah Putih mendapat persetujuan BPOM untuk Uji Klinik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nora Azizah
Vaksin Merah Putih segera uji klinik terhadap manusia.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Vaksin Merah Putih segera uji klinik terhadap manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih pada Senin (7/2/2022) lalu. Pada Rabu (9/2/20222), UNAIR melakukan seremoni uji coba klinis  tahap pertama di RSU Dr Soetomo Surabaya.

Vaksin Merah Putih ini dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Vaksin dengan platform inactivated virus ini dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.

Baca Juga

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam penggunaannya vaksin Merah Putih akan diperuntukkan untuk vaksin booster dan vaksin untuk anak. Menkes juga mendorong, vaksin buatan dalam negeri itu bisa menjangkau anak mulai dari usia tiga tahun.

“Vaksin Merah Putih untuk booster dan pasti vaksin anak, khususnya nanti untuk anak di atas 3 tahun. Kita ketahui vaksin untuk usia 3-6 tahun masih kosong, baru SInovac dan Pfizer di dunia,” kata Budi dalam sambutannya yang disiarkan secara daring di Youtube Universitas Airlangga, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, vaksin Merah Putih juga telah disetujui Presiden Joko Widodo menjadi vaksin donasi internasional. Meskipun bukan merupakan negara yang maju, namun Indonesia bertekad bisa melakukan donasi internasional.

“Banyak yang bukan negara maju saja bisa melakukan donasi, kami juga melihat cakupan vaksinasi di Afrika masih kurang, beberapa vaksin seperti Astrazaneca dan Moderna juga teknisnya menggunakan mata rantai dingin,” tutur Budi.

Diharapkan, vaksin Merah Putih  bisa menjadi satu solusi vaksin di Afrika, mengingat iklim yang hampir sama dengan Indonesia. Selain itu, sebagian besar negara di Afrika merupakan penganut agama Islam yang juga mengharapkan kehadiran vaksin halal.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes Budi menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global. Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional.

Rektor UNAIR, Prof. M Nasih dalam sambutannya menyampaikan , vaksin Merah Putih telah menjadi vaksin dalam negeri pertama yang sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

“Ini vaksin halal pertama, mendapatkan sertifikat halal. Kami dan Biotis sudah mendaftarkan sejak awal untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan MUI terkait fatwa sudah mengunjungi pabrik Biotis di Bogor serta melihat bahan dan lain-lain,” kata Nasih dalam sambutannya yang disiarkan secara daring di Youtube Universitas Airlangga, Rabu (9/2/2022).

Nasih mengungkapkan, Vaksin Merah Putih sudah menerima sertifikat halal MUI per tanggal 7 Februari 2022 dan berlaku hingga lima tahun ke depan atau sampai tanggal 6 Februari 2026. Sertifikasi halal ini juga bisa diperpanjang, nantinya, MUI juga akan mengecek lagi apakah bahan-bahannya sudah memenuhi syarat kehalalan.

“Bisa diperpanjang. Artinya MUI akan tetap melakukan pemantauan, sesekali melakukan sidak. Apakah kita benar-benar menggunakan semuanya dalam proses halal termasuk bahan-bahan akan terus dilakukan,” kata Nasih.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengapresiasi vaksin Merah Putih yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Ia meyakini bila vaksin Merah Putih ditekankan pada kehalalannya, maka Indonesia bisa secara global memberikan donasi vaksin ke negara lain, khususnya negara dengan mayoritas penduduk menganut agama Islam.

“Ini terobosan yang sangat besar. Mari kita mulai dari Jatim, nasional dan mendunia dengan adanya sertifikasi kehalalan,” kata Muhadjir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement