Oleh : Anwar abbas, Ketua PP Muhammadiiyah, Wakil ketua umum MUI
REPUBLIKA.CO.ID, Filosofi dari sebuah pembangunan, termasuk pembangunan waduk dan atau tambang, tentu sejatinya adalah untuk kepentingan rakyat, bukan sebaliknya, di mana kepentingan rakyat harus dikorbankan untuk kepentingan pembangunan itu sendiri. Apalagi kalau kebijakan dari pembangunan itu hanya untuk kepentingan segelintir orang yang kita sebut dengan para pemilik kapital atau oligarki.
Namun, karena dalam pembangunan waduk dan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, ini ada dua kepentingan besar yang berimpitan, yaitu kepentingan rakyat dan pemilik kapital, penanganannya harus superhati-hati karena tentu di dalamnya banyak pihak yang terkait. Untuk itu, dalam penyelesaian masalah di Desa Wadas ini kita harus lebih mengedepankan kearifan. Karena kalau tidak, dia akan bisa menimbulkan gesekan yang tajam di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
BACA JUGA: VIDEO Petaka di Desa Wadas: Listrik Padam, Internet Mati, Warga Ditangkap Polisi
Untuk itu, langkah dan tindakan yang ditempuh pemerintah hendaknya jangan dengan mengedepankan security atau power approach, tetapi mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog. Tujuannya agar semua pihak merasa enak dan merasa perlu untuk menyukseskan pembangunan tersebut.
Ini penting kita sampaikan karena semangat yang seperti itulah yang diamanatkan oleh sila keempat dari Pancasila. Yakni meminta kita untuk mengedepankan dialog dan musyawarah karena masalah ini selain terkait dengan masalah hak kepemilikan lahan dari warga serta masalah ganti rugi, pembangunan ini juga akan menimbulkan dampak terhadap masalah lingkungan, kejiwaan, dan kehidupan dari masyarakat setempat ke depannya.
BACA JUGA: Pengerahan Aparat di Desa Wadas, Polda: Permintaan BPN Terkait Atensi Presiden
Apalagi pihak warga dari Desa Wadas tersebut sangat khawatir penambangan galian C di desanya tersebut akan bisa merusak sumber mata air dan sawah yang mereka miliki sehingga pada ujungnya akan merusak terhadap kehidupan pertanian mereka sendiri. Padahal umumnya kehidupan mereka selama ini sangat bergantung pada hasil pertanian.
Karena itu, sebelum pemerintah melakukan sesuatu, berbagai hal memang sangat perlu dipertimbangkan dan dikaji serta dijelaskan terlebih dahulu kepada masyarakat setempat dengan sejelas-jelasnya. Baik menyangkut masalah ganti rugi tanah serta dampak-dampak yang terkait dengan masalah lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin terjadi serta cara-cara yang akan ditempuh oleh pihak-pihak pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasinya agar kehidupan masyarakat setempat menjadi aman, tenteram, dan damai.
BACA JUGA: Ini Kronologi Penangkapan Warga Wadas Saat Pengukuran Tanah Versi Penolak
Untuk itu, pemerintah harus mengajak pihak-pihak terkait seperti BPN yang berhubungan dengan masalah pengukuran tanah, perusahaan yang akan membangun waduk dan tambang, para ahli yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, aparat keamanan, serta para tokoh dan wakil dari masyarakat setempat untuk duduk bersama guna membicarakan kegiatan yang akan dilakukan. Selain itu, juga memprediksi masalah yang mungkin akan terjadi dan cara untuk menghadapi dan mengatasinya.