Jumat 11 Feb 2022 16:19 WIB

Universitas Brawijaya Malang Kembali Laksanakan Kuliah Daring Secara Penuh

Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19.

Rep: wilda fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Universitas Brawijaya (UB) menjadi perguruan tinggi dengan skor paling atas pada indikator impact ranking versi Webometrics. Indikator ini melesat jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Potret salah satu gedung Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang
Foto: humas UB
Universitas Brawijaya (UB) menjadi perguruan tinggi dengan skor paling atas pada indikator impact ranking versi Webometrics. Indikator ini melesat jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Potret salah satu gedung Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Sejumlah lembaga pendidikan kembali menerapkan pembelajaran secara daring (online). Kebijakan ini juga turut dilaksanakan di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur (Jatim).

Sebelumnya, UB sempat menerapkan perkuliahan secara hibrida (daring dan luring) selama beberapa hari. Namun pimpinan kampus kembali menyelenggarakan perkuliahan daring secara penuh. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Perintah Rektor Nomor 2196/UN10/TU/2022 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2022.

Baca Juga

Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Profesor Aulanni’am menyampaikan, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di kota Malang. Sebab itu, UB melalui surat perintah rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring.

Menurut Aulani'am, kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19. "Sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hibrida," ungkap perempuan berhijab ini di Kota Malang, Jumat (11/2/2022).

Untuk menekan naiknya angka penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus di universitas. Demikian juga Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini terutama pelanggaran yang dilakukan di fasilitas publik kampus secara rutin. 

Terpisah, Ketua Satgas Covid UB Profesor Sri Andarini menjelaskan, Satgas Covid UB telah menyediakan //hotline//. Sarana ini khusus ditunjukkan untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19. Sivitas akan diarahkan oleh satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isoter, atau perawatan lebih lanjut.

Andarini memastikan, pihaknya akan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 setiap pekannya. Jika kasus Covid-19 sudah melandai, maka akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hibrida.

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 18.604 orang per 11 Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 15.725 orang dinyatakan sembuh dan 1.135 orang dinyatakan meninggal. Sementara itu, 1.744 orang termasuk dalam kasus aktif sehingga harus menjalani isolasi dan perawatan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement