REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Valentina Gintings, mengatakan, pihaknya banyak menemukan para pelaku kekerasan seksual yang pada masa kecilnya menjadi korban kekerasan seksual ."Pedofil itu sebagian besar mereka adalah orang-orang korban kekerasan di masa kecil," kata Valentina dalam acara "KDRT, Apa Kita Harus Diam?" yang diikuti di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Dia menambahkan, trauma yang dialami pada masa kecil tersebut dibawa hingga dewasa sehingga membuat mereka menjadi pelaku kekerasan seksual. "Luka itu kemudian terbawa-bawa, tidak bisa diselesaikan, kemudian berada dalam lingkungan keluarga yang terus-menerus meneror-nya sampai dia besar sehingga akhirnya terbawa terus dan kemudian mereka bisa menjadi pelaku," katanya.
Valentina mengatakan, perlu biaya dan upaya yang besar untuk memulihkan rasa trauma pada para korban kekerasan seksual. Menurutnya, anak-anak mengalami dampak yang cukup besar ketika menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis atau seksual.
"Rasa trauma, dendam, kemudian menutup diri, ketika mereka mengalami kekerasan itu dampaknya cukup besar," katanya.
Terlebih menurut dia, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19. Valentina menjelaskan menurut survei, satu dari empat perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan.
"Hasil survei itu, satu dari empat perempuan mengatakan mereka pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan," katanya.
Sebagian besar faktor yang mendorong terjadinya KDRT adalah ekonomi. "Paling banyak kasus dalam rumah tangga itu terjadi karena faktor ekonomi, khususnya di masa pandemi ini," kata Valentina.