REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari memperingatkan potensi eksploitasi anak dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Pelaku bisa saja melakukan eksploitasi seksual atau ekonomi terhadap anak.
"Semakin ke sini, 10 tahun terakhir, kita semakin khawatir karena juga ada fenomena memanfaatkan informasi dan teknologi sebagai media untuk melakukan eksploitasi anak seksual," kata Lisda dalam diskusi virtual yang diikuti dari Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Eksploitasi seksual anak melibatkan anak-anak untuk mengomunikasikan, mempertunjukkan, mempertontonkan, bahkan mendistribusikan materi pornografi. Tidak hanya sebatas tindakan seksual yang melibatkan anak, tapi terdapat juga aktivitas sexting atau mengirimkan pesan bernada seksual kepada anak.
Ada juga praktik grooming atau tindakan yang dengan sengaja dilakukan dengan tujuan membangun hubungan emosional dengan anak dalam rangka menurunkan hambatan anak dalam persiapan untuk melakukan aktivitas seksual. Selain eksploitasi seksual, ada pula potensi eksploitasi secara ekonomi, yang menurut Lisda saat ini berada dalam daerah abu-abu atau belum memiliki batasan yang jelas.