REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Paham radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman bagi masyarakat salah satunya di dunia perguruan tinggi. Universitas Indonesia (UI) sebagai salah satu perguruan tinggi Negeri saat ini berupaya terus membentengi mahasiswa dari pengaruh ideologi radikalisme dan Terorisme.
Hal itu dibenarkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI Prof Nat Abdul Haris.
"Kita terus berikhtiar dalam membina dan membimbing mahasiswa termasuk di dalamnya melakukan pembinaan dari ancaman terorisme,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion "Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Paham Radikal Di Kampus". Balai Sidang, Universitas Indonesia, Depok, Kamis (24/2/2022).
Dia mengatakan, mahasiswa UI harus diselamatkan dari segala bentuk ancaman, termasuk dari ancaman paham-paham radikalisme dan terorisme di institusi pendidikan. “Kami berharap mahasiswa dapat fokus mengembangkan diri dan meraih prestasi," ujar dia.
Dirinya mengatakan dalam beberapa kasus ditemui adanya pelaku teror dari kalangan dosen dan mahasiswa. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi dunia kampus untuk lebih serius dalam menangkal paham eksklusifisme, radikalisme, dan terorisme melalui langkah konkret.
Perguruan tinggi harus menjadi pusat pembangunan karakter agar mahasiswa menjadi pribadi yang inklusif, toleran, dan menghargai persatuan.
Di UI, lanjutnya, tujuan tersebut ditafsirkan ke dalam program-program pengembangan karakter seperti mata kuliah agama yang mengarusutamakan perdamaian.
Ini menurut dia, dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila terkait muatan Pancasila dalam Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT).
Serta melakukan pembinaan kebangsaan dan moderasi beragama melalui empat pilar utama, yaitu Direktorat Kemahasiswaan, Masjid UI, asrama, dan Makara Art Center.
“Pada tahun ini, kami juga akan memulai pembangunan rumah ibadah lintas agama agar menjadi laboratorium toleransi dan tenggang rasa mahasiswa. Universitas Indonesia sebagai jantung peradaban mempromosikan perdamaian bagi sesama," katanya.
Hal senada diutarakan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Dr Ir Kiki Yuliati.
Dia mengatakan adanya kebijakan dalam upaya mencegah paham radikalisme agar tidak terjadi lagi di kampus. Sudah saatnya perguruan tinggi bertindak tegas dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme dan terorisme. Dan harus waspada pada setiap potensi yang mengarah pada penyebaran paham tersebut. “Mahasiswa yang dinilai masih murni, labil, dinilai mudah disusupi paham radikalisme. Untuk itu, mari kita cegah penyebaran paham tersebut menggunakan sarana internet dan medsos," paparnya.
Kasubdit PAI dan PTU Kemenag RI, M Munir, mengapresiasi kampus UI yaitu terkait komitmennya sebagai perguruan tinggi dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
"Kita berharap UI tidak berhenti sampai disini (FGD- red). Tapi, kita berharap bisa melanjutkan dengan langkah konkret dan kita siap untuk bersama-sama,” kata dia.
Dia mengatakan patut buat contoh kampus atau perguruan tinggi lainnya dalam upaya menangani paham radikalisme. Pihaknya menyadari bahwa muatan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum sangat minim atau hanya 2 SKS.
Kondisi ini, menurut dia, tentu tidak sebanding dengan ancaman radikalisme dan terorisme yang besar. “Dengan pemahaman agama yang benar, penguatan wawasan kebangsaan yang tinggi, kita yakin mampu menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang membahayakan ini," paparnya.