Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Anggota DPD Minta Masyarakat Lokal Dilibatkan dalam Pembangunan IKN

Ahad 27 Feb 2022 17:36 WIB

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Agustin Teras Narang mengatakan masyarakat lokal harus dilibatkan dalam pembangunan IKN

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Agustin Teras Narang mengatakan masyarakat lokal harus dilibatkan dalam pembangunan IKN

Foto: DPD
Anggota DPD RI meminta masyarakat lokal juga dilibatkan dalam pembangunan IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agustin Teras Narang, meminta agar masyarakat di sekitar area Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilibatkan dalam proses pembangunannya. Teras Narang tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dan menjadi minoritas baru di sana.

"Saya tidak mengharapkan masyarakat hanya sebagai penonton. Hal dipertanyakan sejauh mana masyarakat mendapat perhatian menjadi bagian membangun IKN," ujar Teras Narang dalam siaran pers, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga

Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi bertema "Ibu Kota Baru Konsep Smart City dan Kearifan Lokal Yang Alami" yang digelar Jakarta Journalist Center. Pada kegiatan tersebut Teras Narang hadir sebagai tokoh masyarakat adat Kalimantan bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat daerah lainnya.

Lebih lanjut Teras Narang menjelaskan, sejauh ini, masyarakat sekitar hanya dilibatkan untuk menghadiri diskusi untuk mendengarkan pandangan pemerintah mengenai rencana pembangunan ibu kota baru.

Karena itu, dia mengatakan, diperlukan sosok pemimpin kepala otorita IKN yang mampu memimpin pembangunan ibu kota dan merangkul masyarakat sekitar.

"Tentu yang paling berperan pimpinan di ibu kota Nusantara. Yang memimpin IKN apakah mampu komunikasi dengan baik. Mampu untuk memproses percepatan bukan bicara keahlian, tetapi kemampuan dalam rangka memimpin akomodir kebutuhan," ujar dia.

Dia juga menyampaikan pandangannya terkait adanya penolakan terhadap pembangunan IKN Nusantara dan ada pula yang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang IKN ke Mahkamah Konstitusi. Dia menilai, Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi sehingga adanya uji materi itu merupakan bagian dari proses.

"Cita-cita luar biasa. Tentu menjadi harapan. Kita doakan sekira terlaksana pelaksanaan melibatkan seluruh komponen masayarakat yang ada," kata dia.

Teras Narang juga mengatakan, rencana pembangunan ibu kota baru itu sudah dicanangkan sejak zaman Presiden Soekarno. Kala itu, kata dia, Bung Karno pernah memiliki ide memindahkan IKN ke Pulau Kalimantan, tepatnya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Pembangunan ini bukan hal baru. Sejak zaman Soekarno kemudian Soeharto juga mempunyai keinginan dalam membangun ibu kota di Jonggol. Kemudian, SBY juga mempunyai keinginan yang sama. Saat Jokowi inilah kita harapkan tetwujud," ujar dia.

Selain Teras Narang, kegiatan itu juga dihadiri oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Johan; Ketua Pandawa Nusantara Jawa Barat, Rusman Nuryaman; Tokoh Masyarakat Banten, Aang Munawar; dan Tokoh Masyarakat Sulawesi Selatan, Hamim.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler