Rabu 02 Mar 2022 17:57 WIB

Nyeri tak Berkurang, Jangan Tergoda Gandakan Dosis Parasetamol

Parasetamol termasuk obat yang jamak dikonsumsi sebagai pereda nyeri-penurun demam.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Satu hingga dua tablet parasetamol 500 mg hanya boleh dikonsumsi maksimal empat kali dalam 24 jam.
Foto: Wikimedia
Satu hingga dua tablet parasetamol 500 mg hanya boleh dikonsumsi maksimal empat kali dalam 24 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak yang menggunakan parasetamol tanpa berpikir dua kali tentang efek buruknya. Padahal, seperti halnya semua obat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, termasuk ketika mencoba-coba menggandakan dosisnya saat nyeri tak juga berkurang.

Baik itu digunakan untuk meredakan nyeri atau menurunkan demam, parasetamol memiliki efek samping. Kabar baiknya, menurut NHS, obat yang jamak dikonsumsi masyarakat itu jarang menyebabkan efek buruk. Namun, pemakaiannya tetap harus menuruti dosis yang tepat untuk menghindari berkembangnya masalah.

Baca Juga

Semua layanan kesehatan merekomendasikan untuk tetap berpegang pada dosis satu hingga dua tablet parasetamol 500 mg yang diminum maksimal hingga empat kali dalam periode 24 jam. Namun, jika rutin mengonsumsi parasetamol, ada baiknya mengetahui kemungkinan efek samping yang menyertainya.

Drugs.com menyebutkan tanda-tanda peringatan untuk segera meminta bantuan medis dan menghentikan penggunaan ketika warna urine berubah menjadi gelap dan tinja berwarna seperti tanah liat. Segera menghubungi dokter jika memiliki efek samping yang serius seperti itu.

Kedua efek samping itu terkait dengan efek yang disebut penyakit kuning. Penyakit kuning adalah suatu kondisi di mana kulit dan bagian putih mata menjadi kuning.

NHS menyatakan bahwa penyakit kuning bisa menjadi tanda sesuatu yang serius, misalnya penyakit hati. Jangan tunda ke dokter jika mengalaminya.

Dilansir laman Express.co.uk, Rabu (2/3/2022), portal kesehatan Patient.Info menjelaskan bahwa penyakit kuning dapat dipicu oleh cedera hati akut. Cedera ini dapat disebabkan oleh keracunan parasetamol atau overdosis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement