REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI – Nasi Geuk, Tempoyak, Gulai Tepek Ikan dan banyak ragam kuliner lainnya yang bisa di unggulkan sebagai pendukung pariwisata di Kota Jambi. Selain itu, kuliner menjadi salah satu hal yang bisa meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, sektor kuliner adalah satu hal yang wajib di tingkatkan kualitasnya apalagi sajian tradisional. Oleh karena itu, pihaknya mendorong subsektor kuliner Kota Jambi untuk bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Membangkitkan ekonomi kreatif, memupuk semangat dan sebagai peluang usaha membuka lapangan kerja seluas luasnya,” katanya.
Sandi menegaskan, dirinya mencatat ada sebanyak 41,5 persen jumlah lapangan kerja yang di ciptakan oleh pelaku umkm. "Saya ingin menitipkan tiga hal pertama inovasi, yang kedua ada lah adaptasi dan yang terakhir kolaborasi," ujarnya.
Sehingga, pihaknya melakukan kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/ Kota (KaTa) Kreatif Indonesia guna meningkatkan kulitas dari sektor kuliner di Kota Jambi. Menurutnya, Potensi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang pengembangan usaha oleh pelaku ekraf.
Apalagi selama masa pandemi, kuliner merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang tidak banyak terpengaruh. Dengan bekal kreativitas dan inovasi, pelaku ekraf dapat memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
“Sektor kuliner adalah salah sektor yang tidak terlalu terdampak pandemi covid-19. Sehingga, kita juga ada kewajiban mamajukan sektor tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Kota Jambi dilaksanakan pada Rabu, 2 Maret 2022 di Aula Graha Mayang Kota Jambi. Adapun peserta yang dapat mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif adalah pelaku Ekonomi Kreatif yang berada di Kota Jambi dengan jumlah peserta sebanyak 35 peserta.
Untuk bisa mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia pelaku ekraf wajib mendaftarkan diri melalui website www.katakreatifindonesia.com dan melampirkan bukti surat keterangan sudah mejalankan usaha selama minimal enam bulan dari pemerintah setempat.
“Kita datangkan pelaku-pelaku ekonomi kreatif yang sukses guna berbagi pengalaman sehingga para UMKM bisa ikut maju dan sukses,” tukasnya.