Selasa 08 Mar 2022 08:56 WIB

IPB Gandeng KPK,  Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Pendidikan

Rektor IPB University meresmikan Tim Kelompok Kerja Anti Korupsi.

Ketua KPK, Firli Bahuri (kedua dari kiri) dan Rektor IPB University, Prof Arif Satria (kedua dari kanan)  meneken kerja sama untuk membangun budaya anti korupsi lewat pendidikan, di Kampus IPB Dramaga Bogor, Jumat (4/3).
Foto: Dok IPB University
Ketua KPK, Firli Bahuri (kedua dari kiri) dan Rektor IPB University, Prof Arif Satria (kedua dari kanan) meneken kerja sama untuk membangun budaya anti korupsi lewat pendidikan, di Kampus IPB Dramaga Bogor, Jumat (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- IPB University menandatangani kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Rektor IPB University, Prof Arif Satria dan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Auditorium Andi Hakim Nasoetion Kampus IPB Dramaga, Bogor,Jumat ( 4/3). Pada saat yang sama, dilaksanakan kuliah umum dengan tema "Strategi Peningkatan Efektivitas Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi."

Kerja sama antara IPB University dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI bertujuan agar para pihak berkoordinasi dan saling bekerja sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif dan efisien sesuai kapasitas masing-masing. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, kajian antikorupsi, sosialisasi dan kampanye anti korupsi dan narasumber dan ahli.

Dalam acara yang sama, Rektor IPB University, Prof Arif Satria meresmikan Tim Kelompok Kerja Anti Korupsi. Pembentukan tim ini adalah salah satu ikhtiar untuk terus meningkatkan intensitas pendidikan antikorupsi di lingkungan IPB University sehingga dapat tercipta good governance.

Prof Arif Satria juga menyampaikan, kerja sama IPB University dengan KPK dalam rangka terus meningkatkan pendidikan anti korupsi di IPB University dan melaksanakan good governance.

“Pentingnya integritas bagi IPB University ini menjadikan integritas adalah ruhnya IPB University,” ucap Prof Arif Satria seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Ia menjelaskan, integritas menempati urutan pertama untuk meraih kesuksesan. Integritas yang baik akan menciptakan masyarakat dengan rasa saling percaya yang tinggi.

High trust society ini menjadi modal melahirkan inovasi unggul, sekaligus untuk melahirkan gagasan besar bagi kemajuan ekonomi,” kata Prof Arif Satria.

Prof Arif Satria menerangkan, kemajuan ekonomi bangsa sangat ditentukan oleh kondisi sosial ekonomi. Maksudnya, social capital menempati posisi sangat penting, untuk itu kita terus berusaha meningkatkan integritas di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, juga mahasiswa.

Prof Arif Satria mengaku, IPB University berkomitmen untuk terus membangun ekosistem integritas di lingkungan pendidikan. Ada beberapa hal yang saat ini telah dan sudah, sedang dan terus akan dikembangkan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kerja sama antara sivitas dan alumni IPB University untuk edukasi mentoring.  

“Kita juga melakukan upaya strategi pendidikan pencegahan anti korupsi dengan kerja sama orangtua melalui aplikasi parent, sehingga mahasiswa terus dilatih untuk meningkatkan kejujuran,” terang Prof Arif Satria.

Tidak hanya itu, IPB University juga melakukan pendidikan anti korupsi melalui mata kuliah. Salah satunya adalah mata kuliah politik sumber daya alam. Dalam mata kuliah tersebut, salah satu kegiatan praktikumnya dalam rangka untuk memahami dan menggiatkan kampanye anti korupsi sumber daya alam.

“Ini adalah ikhtiar kami, mata kuliah di tingkat satu juga banyak yang memuat materi anti korupsi dan tahun ini secara khusus pendidikan anti korupsi untuk seluruh mahasiswa baru,” pungkas Prof Arif Satria.

Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi, Ketua KPK RI, Firli Bahuri ingin mengedepankan pendidikan masyarakat. Menurutnya, pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.

Selain pendidikan masyarakat, katanya, hal lain yang dilakukan KPK adalah pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem. “Dengan sistem yang baik maka tidak akan ada korupsi.  Keterbukaan dan demokrasi seharusnya jadi mimpi buruk buat korupsi,” ucapnya.

Firli menerangkan, selain pencegahan, turut dilakukan penindakan. “Kita ingin supaya orang takut melakukan korupsi.  Tidak hanya itu, kita ingin mereka memiliki kesadaran hukum bahwa melakukan korupsi ada pertanggungjawaban pidana, sosial dan sanksi ekonomi,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement