REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan seluruh pihak terkait untuk mempermudah akses obat inovatif kanker dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama untuk kanker paru yang paling mematikan.
Selain itu, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk menerapkan inovasi pembiayaan kesehatan, sehingga perluasan terhadap akses pengobatan inovatif kanker tidak terbentur masalah keterbatasan biaya. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Risbeyhi)