Ketua DPR Minta Kelangkaan Minyak Goreng Segera Diatasi

Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru

Jumat , 11 Mar 2022, 07:47 WIB
Warga menunggu giliran untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng, (ilustrasi). Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga menunggu giliran untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng, (ilustrasi). Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum. Karena itu Puan meminta agar persoalan kelangkaan minyak goreng harus segera diatasi.

"Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas," kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga

Pemerintah diketahui telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter. Namun stok minyak goreng justru tiba-tiba menjadi langka di pasaran usai ada kebijakan tersebut.

Selain itu Puan mengaku masih melihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng di berbagai ritel atau swalayan. Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.

"Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum," ucapnya.

Puan juga menyebut kelangkaan minyak goreng disebut terjadi karena masalah distribusi. Selain itu kelangkaan juga terjadi akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.

"Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan," tutur Puan.

Ia meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka. Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah tegas menindak pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.

"Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermaikan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal," tegasnya.