DPR: Pemanggilan Ketiga Mendag Soal Migor Tunggu Perkembangan

DPR tadinya berencana akan memanggil paksa Mendag M Lutfi terkait minyak goreng

Rabu , 16 Mar 2022, 13:12 WIB
Pekerja memasukkan minyak goreng curah ke dalam kardus di salah satu kios sembako, (ilustrasi). DPR RI belum akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, terkait kelangkaan minyak goreng (migor) dalam waktu dekat.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja memasukkan minyak goreng curah ke dalam kardus di salah satu kios sembako, (ilustrasi). DPR RI belum akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, terkait kelangkaan minyak goreng (migor) dalam waktu dekat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI belum akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, terkait kelangkaan minyak goreng (migor) dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran persoalan kelangkaan minyak goreng sudah diambil alih Presiden Jokowi.

"Nah, karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga

DPR tadinya berencana akan memanggil paksa Mendag M Lutfi. Pemanggilan dilakukan untuk mencari penyebab kelangkaan minyak goreng dan solusinya.

"Namun karena sudah diambil alih oleh pak presiden serta penanganan di lapangan oleh Pak Kapolri, kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujarnya.