REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menemui masyarakat empat desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Dia datang untuk menggali lebih jauh pembayaran lahan warga yang belum juga tuntas. Tahun lalu persoalan ini telah difasilitasi DPD RI.
Keempat desa itu adalah Desa Sirnamulya (Kecamatan Sumedang Utara), Desa Ciherang dan Desa Sumedang Selatan (Kecamatan Sumedang Selatan), serta Desa Pamekaran (Kecamatan Rancakalong). LaNyalla didampingi Senator asal Jawa Barat Eni Sumarni, Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherhan, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI Mahyu Darma.
Hadir pula Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, Kapolsek Rancakalong, Iptu Agus Permana serta jajaran Forkopimda. "Saya kira setelah kami fasilitasi pada tahun lalu, masalah ini sudah selesai. Sebab, masing-masing pihak saat itu sudah tanda tangan komitmen. Tapi ternyata masih ada masalah. Saya seperti berutang. Makanya saya datang langsung ke sini," kata LaNyalla kepada ratusan warga.
Senator asal Jawa Timur itu menyesalkan sikap Pemprov Jabar yang abai melaksanakan kewajiban sebagaimana kesepakatan setahun lalu di DPD RI. "Katanya data tak memenuhi syarat. Padahal pada saat di DPD RI, Pemprov Jabar hadir dan menandatangani komitmen. Saya sesalkan kenapa komitmen pada Oktober tahun lalu itu tak dilaksanakan. Kenapa harus ditunda," sesalnya.
Ia meminta Pemprov Jabar segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Ia tak mau hak rakyat terampas begitu saja. "Jika Pemprov Jabar memiliki hambatan sampaikan ke saya. Kalau ada masalah di PUPR, sampaikan juga ke saya. Nanti saya panggil menterinya," tegasnya.
LaNyalla mengaku prihatin tanah warga yang dibeli sejak tahun 2008 lalu tak kunjung tuntas pembayarannya. Bahkan, sampai saat ini ada warga yang belum menerima haknya. "Nelongso saya mendengarnya. Uang ganti kok dicicil sampai setahun. Bahkan tadi pengakuan warga ada yang belum dibayar sampai sekarang padahal sudah jadi jalan tol," katanya.
LaNyalla meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Katanya, bisa saja warga menempuh jalur hukum. Namun, ia meminta sedapat mungkin hal ini dihindari. "Saya yakin masyarakat mau menyelesaikan secara kekeluargaan, asal haknya dipenuhi. Kami DPD RI siap membantu. Ini tugas kami sebagai wakil daerah," kata LaNyalla disambut tepuk tangan dan pekikan "Hidup LaNyalla" dari warga yang hadir.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono berjanji segera menyelesaikan hak masyarakat yang masih tertunda. Ia memaklumi jika masyarakat menuntut haknya. Itu sebabnya ia hadir pada kesempatan ini untuk bertukar pikiran dan mencari solusi.
"Ini proyek strategis nasional. Saya yakin masyarakat pasti mendukung. Sekarang persoalannya adalah bagaimana kita mencari solusi dari masalah yang dihadapi masyarakat ini," kata Bambang.
Pada rentang waktu 2009-2010, instansinya diberikan kewenangan membebaskan lahan seluas 16,8 hektare dengan nilai ganti untung mencapai Rp 20,8 miliar. "Ada 291 orang warga di Desa Ciherang yang lahannya dibebaskan. Dalam hal ini, kami sudah melaksanakan dengan baik dan mekanismenya sudah sesuai dengan pelaksanaan," katanya.
Data lainnya, Bambang mengaku tengah mengumpulkan ulang oleh karena ia baru menjabat sebagai kepala dinas. "Kami sedang mencari data itu dan sudah lengkap. Langkah apa yang kita lakukan. Sekarang sudah diverifikasi dan disampaikan ke BPN. Kami berkomitmen untuk menuntaskan dalam waktu yang tak terlalu lama," tegasnya.