REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Putu Supadma Rudana, mengatakan, isu perubahan iklim tidak hanya akan disuarakan di ajang Inter-Parliament Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali. Putu memastikan DPR juga akan berkomitmen untuk memasukan isu-isu yang menyangkut perubahan iklim ke dalam produk legislasi yang dibuat DPR.
"Yang utama juga kita juga akan cerminkan sampaikan dalam legislasi kita bagaimana betul-betul legislasi kita juga memasukan isu-isu yang menyangkut perubahan iklim, isu-isu yang menyangkut bagaimana penggunaan energi yang ramah lingkungan," kata Putu kepada wartawan di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (21/3).
Putu menambahkan seluruh AKD di DPR mulai dari Komisi I hingga Komisi XI, beserta AKD lainnya akan terus berkomitmen terhadap isu tersebut. Menurutnya ke depan sangat penting institusi yang berhubungan dengan bisnis, dan institusi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan di masyarakat memiliki komitmen kepada isu lingkungan dan menyetop perubahan iklim.
"Karena apa? Jika itu tidak diwujudkan itu tidak mudah untuk mereka untuk mendapatkan akses-akses dalam peningkatan usaha atau bisnisnya," ujarnya.
Cara yang dilakukan bisa saja di kemudian hari perbankan tidak lagi akan memberikan bantuan atau kontribusi atau pinjaman kepada perusahaan yang tidak peduli terhadap isu perubahan iklim dan tidak ramah lingkungan.
Meski terus disuarakan parlemen, Putu mengatakan hal tersebut tetap akan kembali pada pemerintah sebagai eksekutif. Kehadiran parlemen dalam IPU untuk menegaskan komitmen mereka terhadap isu perubahan iklim.
"Tentu aksi nyata adalah di pemerintahan kita, bagaimana pemerintahan di negara ini berkomitmen terhadap isu perubahan iklim. Karena bumi ini milik kita bersama," ucapnya.