REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Google memperkenalkan uji coba yang memungkinkan beberapa pengembang menawarkan sistem pembayaran selain Google Play. Spotify akan menjadi aplikasi pertama yang menggunakan sistem penagihan Google Play dan miliknya sendiri.
“Perintisan ini akan membantu kami untuk meningkatkan pemahaman kami tentang cara penagihan pilihan lain untuk pengguna yang bekerja di berbagai negara,” kata Sameer Samat dari Google dalam sebuah posting blog.
Google berencana untuk membagikan lebih banyak informasi tentang program ini dalam beberapa bulan mendatang. “Tujuan kami adalah membuat pengembang percontohan hidup dengan penagihan pilihan pengguna pada tahun 2022 di pasar utama,” kata Juru Bicara Google Dan Jackson dalam sebuah pernyataan kepada The Verge.
Samat mengatakan fitur tersebut dibangun berdasarkan rencananya untuk memungkinkan sistem penagihan tambahan di Korea Selatan yang dibuat Google sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang disahkan di Korea Selatan tahun lalu. Apple juga harus mengizinkan sistem pembayaran pihak ketiga di negara tersebut sebagai dampak dari undang-undang dan perusahaan telah berkomitmen untuk melakukannya di beberapa titik.
Dalam postingan blog, Spotify mengatakan pengguna yang telah mengunduh aplikasi dari Google Playstore akan diberikan pilihan untuk membayar dengan sistem pembayaran Spotify atau penagihan Google Play. “Untuk pertama kalinya, kedua opsi ini akan ada di aplikasi yang memberi semua orang kebebasan untuk berlangganan dan melakukan pembelian menggunakan opsi pembayaran pilihan,” kata Spotify, dilansir The Verge, Kamis (24/3/2022).
Selama beberapa bulan mendatang, Spotify akan bekerja dengan tim produk dan teknik Google untuk menghadirkan fitur baru ini. Nantinya, perusahaan akan meluncurkan fitur di sejumlah negara.
“Perusahaan akan bersama-sama mengeksplorasi inovasi produk di seluruh platform Android. Kami mengantisipasi peluncuran iterasi pertama penagihan pilihan pengguna akhir tahun ini,” tambahnya.