REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Inter Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali hasilkan resolusi Deklarasi Nusa Dua. Deklarasi Nusa Dua menjadi komitmen anggota IPU untuk memerangi perubahan iklim.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan mempromosikan parlemen yang lebih hijau sebagai bukti nyata anggota dewan serius dalam isu pemanasan global ini.
"Sebenarnya DPR sudah memulai praktik mengatasi krisis iklim dengan berbagai aksi nyata. Seperti mengurangi penggunaan botol plastik. Kami juga mulai paperless dalam pekerjaan untuk meminimalis pemakaian kertas," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/3).
Meski demikian, Puan akan semakin menggalakkan gerakan parlemen hijau di DPR untuk mendukung Deklarasi Nusa Dua. DPR harus lebih mendorong keberlanjutan parlemen hijau.
"Maka saya mengajak kawan-kawan anggota dewan untuk mendukung gerakan DPR Hijau. Kita harus bekerja untuk mengurangi jejak karbon kita sendiri di tingkat institusional," ujarnya.
Puan menambahkan, Indonesia harus memimpin dengan memberi contoh dan mengurangi emisi di DPR sendiri. Termasuk melalui perubahan penggunaan energi dan praktik pengadaan, dengan membangun keberlanjutan, dan mengoptimalkan penggunaan alat dan teknologi digital.
DPR Hijau akan menjadi operasi dan praktik parlemen Indonesia yang berkomitmen melakukan aksi memerangi krisis iklim. Mengikuti amanat Deklarasi Nusa Dua, DPR akan menerapkan pelatihan iklim untuk anggota parlemen dan staf, serta mengadakan pertukaran pengetahuan secara teratur dengan para ahli tentang perubahan iklim.“Saya berharap DPR komit untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim. Ini penting dilakukan, agar kita dapat mewarisi bumi yang sehat untuk generasi muda, serta generasi-generasi penerus lainnya," ucapnya.
"Anggota DPR harus membiasakan melakukan praktik-praktik cara hidup yang lebih ramah lingkungan. Termasuk ikut mensosialisasikan gerakan cara hidup hijau, bersama adik-adik generasi muda kita yang gencar mengkampanyekan isu ini," katanya.