Sabtu 02 Apr 2022 10:13 WIB

Lebaran, Jadi Mudik Nih?

Pemerintah mengizinkan mudik setelah 2 tahun lamanya mudik dilarang.

Warga mengikuti vaksin booster Covid-19 di Dinas Kesehatan Yogyakarta, Senin (28/3/2022). Pasca terbitnya aturan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022, warga mulai menyerbu lokasi vaksinasi Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti vaksin booster Covid-19 di Dinas Kesehatan Yogyakarta, Senin (28/3/2022). Pasca terbitnya aturan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022, warga mulai menyerbu lokasi vaksinasi Covid-19.

Oleh : Dwi Murdaningsih, Penulis adalah jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Tahun ini ada angin segar bagi para perantau. Pemerintah mengizinkan mudik setelah 2 tahun lamanya mudik dilarang. Mungkin lebih tepatnya, dua tahun lalu mudik dipersulit dengan berbagai trik-trik

Setahun lalu, bagi warga yang mau mudik dengan kendaraan pribadi, ada beberapa penyekatan di jalan. Yang mau mudik dengan kereta api, opsinya sangat dibatasi karena tidak semua kereta beroperasi. Tidak seperti umumnya musim mudik yang banyak kereta tambahan, mudik tahun lalu perjalanan kereta justru dikurangi.

Kasus covid-19 yang sedang tinggi menjadi alasan semua pembatasan itu. Hanya orang-orang dengan keperluan mendesak yang bisa menggunakan moda transportasi umum. Harus memakai surat tugas dan berbagai persyaratan lainnya.

Alhasil, dua tahun lalu musim mudik menjadi seperti anomali.Apa tetap ada warga yang mudik? Ya ada, tapi mungkin pemudik harus pulang kampung lebih cepat untuk menghindari penyekatan, atau pemudik harus memilih hari-hari tertentu dimana jadwal kereta tersedia. Atau bagi pemudik yang naik bus mungkin terpaksa harus membeli tiket lebih mahal,dan harap-harap cemas kendaraannya harus diputar balik.

Cerita-cerita itu mungkin tidak akan ada lagi di musim mudik 2022. Pemerintah memberi lampu hijau untuk mudik. Namun, ada syaratnya.

Pemudik wajib vaksin covid-19 tiga kali atau minimal mendapatkan satu kali booster untuk bisa melakukan perjalanan. Berdasarkan data per 24 Maret pukul 18.00, cakupan vaksinasi booster baru 8,77 persen atau 18.273.009 dosis. Cakupan ini tentu masih jauh dari target.

Kebijakan wajib booster mungkin bisa sedikit meresahkan bagi calon pemudik yang sudah menahan rindu untuk tidak pulang kampung ketika lebaran. Namun, ada opsi untuk melampirkan hasil PCR atau antigen bagi calon pemudik yang belum mendapatkan booster.

Menurut penulis, ini bisa menjadi semacam solusi bagi mereka yang ingin mudik tapi belum mendapatkan booster. Ingat, belum mendapatkan booster bukan berarti tidak ingin booster ya, tapi bisa jadi karena ketersediaan vaksin dan beberapa faktor lainnya.

Poin pentingnya adalah bagaimana semua pemudik merasa aman. Booster mengurangi risiko sakit parah jika terinfeksi covid-19. Sementara antigen dan PCR untuk mendeteksi virus corona di dalam tubuh. Setidaknya, pemudik perlu memastikan bahwa mereka pulang dalam keadaan sehat, tidak membawa virus apalagi jika keluarga di kampung termasuk keluarga yang rentan tertular atau rentan mengalami sakit berat ketika terinfeksi covid-19.

Para epidemiolog sendiri mengatakan bahwa kondisi covid-19 saat ini di Indonesia sudah cukup terkendali. Semoga kondisi ini bisa dijaga selama bulan Ramadhan sehingga pada saatnya musim mudik, situasi dan kondisi covid-19 di Indonesia masih terkendali.  Syaratnya harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Ini yang harus tetap dipegang teguh. 

Perlu dicatat, pemerintah juga harus konsisten dalam menerapkan peraturan yang ada. Contoh misalnya semua warga yang mau mudik harus booster atau melampirkan hasil PCR/antigen, jangan sampai yang begini hanya diterapkan kepada pemudik dengan moda kendaraan tertentu saja seperti kereta atau pesawat. 

 
Yang naik bus baik di terminal atau di agen tetap harus dikawal. Setidaknya ada fasilitas booster di agen-agen bus sehingga warga juga bisa mendapatkan kemudahan ketika berniat ingin booster atau melakukan tes antigen. Begitu pula yang naik kendaraan pribadi. Sebab, semua pemudik tujuannya sama, ingin pulang dalam keadaan sehat dan bertemu keluarga dalam keadaan sehat.

Dalam praktik dilapangan misalnya, akan ada kemungkinan eksodus sebelum tanggal aturan mudik diberlakukan. Ini juga menimbulkan pertanyaan seberapa efektifkan aturan itu diterapkan. Belum lagi pengawasan di lapangan beda mode transportasi beda perlakuan. Untuk transportasi seperti kereta api, kapal laut atau pesawat terbang pengawasan relatif ketat.

Kita tentu ingat pengalaman mudik sebelumnya dimana pemerintah berulang kali dipecundangi oleh pemudik akibat gagal nya mengatur permasalahan ini. Mulai dari travel gelap, eksodus awal mudik, sampai surat PCR antigen palsu. Semua usaha dilakukan pemudik untuk segera sampai di kampung halaman

Semoga musim mudik kali ini berjalan lancar sehingga tidak menjadi seperti Bang Toyib yang tiga kali puasa tiga kali lebaran nggak pulang-pulang. Yang penting, berusaha sama-sama sehat yuk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement