Sabtu 02 Apr 2022 10:13 WIB

Lebaran, Jadi Mudik Nih?

Pemerintah mengizinkan mudik setelah 2 tahun lamanya mudik dilarang.

Red: Joko Sadewo
Warga mengikuti vaksin booster Covid-19 di Dinas Kesehatan Yogyakarta, Senin (28/3/2022). Pasca terbitnya aturan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022, warga mulai menyerbu lokasi vaksinasi Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti vaksin booster Covid-19 di Dinas Kesehatan Yogyakarta, Senin (28/3/2022). Pasca terbitnya aturan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022, warga mulai menyerbu lokasi vaksinasi Covid-19.

Oleh : Dwi Murdaningsih, Penulis adalah jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Tahun ini ada angin segar bagi para perantau. Pemerintah mengizinkan mudik setelah 2 tahun lamanya mudik dilarang. Mungkin lebih tepatnya, dua tahun lalu mudik dipersulit dengan berbagai trik-trik

Setahun lalu, bagi warga yang mau mudik dengan kendaraan pribadi, ada beberapa penyekatan di jalan. Yang mau mudik dengan kereta api, opsinya sangat dibatasi karena tidak semua kereta beroperasi. Tidak seperti umumnya musim mudik yang banyak kereta tambahan, mudik tahun lalu perjalanan kereta justru dikurangi.

Kasus covid-19 yang sedang tinggi menjadi alasan semua pembatasan itu. Hanya orang-orang dengan keperluan mendesak yang bisa menggunakan moda transportasi umum. Harus memakai surat tugas dan berbagai persyaratan lainnya.

Alhasil, dua tahun lalu musim mudik menjadi seperti anomali.Apa tetap ada warga yang mudik? Ya ada, tapi mungkin pemudik harus pulang kampung lebih cepat untuk menghindari penyekatan, atau pemudik harus memilih hari-hari tertentu dimana jadwal kereta tersedia. Atau bagi pemudik yang naik bus mungkin terpaksa harus membeli tiket lebih mahal,dan harap-harap cemas kendaraannya harus diputar balik.