REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Abiyadun, Kepala Subkoordinasi Komunikasi dan Pemberitaan Media Cetak/Pranata Humas Muda - Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian.
Pandemi Covid-19 menyebabkan aktivitas ekonomi dan semua sektor mengalami kontraksi. Di awal kemunculannya, lembaga pangan dunia memprediksi sektor pertanian akan mengalami keterpurukan, termasuk Indonesia. Karena itu, semua sektor saat itu dituntut bekerja keras agar Indonesia tidak mengalami resesi, terutama di sektor pertanian yang menjamin ketersediaan dan keberlangsungan pangan untuk 273 juta penduduk. Ancaman kelaparan dan segala bentuk kekacauan serta kejahatan bisa muncul dan tidak terkendali.
Namun Alhamdulillah sektor pertanian Indonesia selama masa pandemi Covid-19 justru menjadi penyelamat perekonomian nasional. Hanya PDB sektor pertanian yang positif, sementara sektor lainnya yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian negara justru kinerjanya terjun bebas alias minus.
Mengacu data BPS hal ini dapat terlihat dari beberapa indikator makro sektor pertanian. PDB Sektor Pertanian triwulan II 2020 sebesar 16,24 persen (q to q), satu-satunya yang tumbuh positif dan bantalan pertumbuhan ekonomian nasional, pertumbuhan ekonomi sektor lainnya minus. Pertumbuhan PDB sektor pertanian pun konsisten tumbuh positif di 2021, pada triwulan I tumbuh positif 2,95 persen (y-on-y) dibandingkan periode sama tahun 2020.
Ekspor produk pertanian juga menunjukkan kinerja menggembirakan. Nilai ekspor kumulatif Januari-Desember 2021 mencapai Rp 625,04 triliun atau meningkat 38,69 persen dibandingkan tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp 451,77 triliun. Nilai Tukar Petani (NTP) terus membaik, bahkan pada penutupan tahun, Desember 2021 mencapai 108,34.