Jumat 01 Apr 2022 13:46 WIB

Kurang Suku Cadang, Ford dan GM akan Hentikan Produksi di Pabrik Michigan

Penghentian ini tidak berdampak pada pabrik lain di Amerika Utara.

Mustang Mach-E
Foto: car and driver
Mustang Mach-E

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ford Motor Co dan General Motors akan menghentikan produksi di pabrik Michigan pada pekan depan. Penghentian produksi ini karena kekurangan suku cadang.

Dikutip Reuters, Jumat (1/4/2022), produsen mobil nomor dua di Amerika Serikat, Ford, mengatakan akan menangguhkan produksi di Pabrik Perakitan Flat Rock pekan depan, tempat perusahaan membangun Mustang, karena kekurangan semikonduktor global.

Baca Juga

Sementara GM mengatakan bahwa karena kekurangan suku cadang, mereka akan membatalkan produksi pekan depan di perakitan Lansing Grand River, di mana Cadillac CT4, Cadillac CT5 dan Chevrolet Camaro dibangun. GM mengatakan penghentian produksi tidak terkait dengan chip, tetapi tidak memberikan spesifikasi lainnya.

Industri otomotif bergulat dengan kekurangan chip global yang dipicu oleh pandemi COVID-19. Kekurangan chip ini memaksa perusahaan untuk memangkas produksi.

Ford memperingatkan pada bulan lalu bahwa kekurangan chip akan menyebabkan penurunan volume kendaraan pada kuartal saat ini. Bulan lalu, Ford menghentikan produksi di pabrik perakitan Kansas city yang membuat kendaraan pikap F-150 selama seminggu karena kekurangan chip. Ford yang berbasis di Dearborn, Michigan, mengatakan bahwa produksi di pabrik Amerika Utara lainnya akan berlanjut seperti biasa.

GM pekan lalu mengatakan akan menghentikan produksi selama dua minggu di pabrik perakitan di Fort Wayne, Indiana. Ini membuat truk pikap Chevrolet Silverado 1500 dan GMC Sierra 1500, mulai 4 April karena kekurangan chip semikonduktor.

 

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement