Oleh : Rusdy Nurdiansyah/Jurnalis Republika.
REPUBLIKA.CO.ID, Belum separuh waktu menjalankan jabatannya sebagai presiden RI, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur lengser usai mendapatkan mosi tidak percaya dalam Sidang Istimewa MPR yang dipimpin Amien Rais.
Presiden keempat Indonesia itu diterpa sejumlah isu politik. Salah satunya isu kasus penyalahgunaan dana di Badan Urusan Logistik (Bulog) atau yang populer kala itu disebut Bulog Gate.
Mendapat mosi tidak percaya dari MPR RI, Gus Dur malah mengeluarkan dekrit. Dekrit Presiden itu sendiri berbunyi yang pertama yakni pembubaran MPR/DPR. Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan mempercepat pemilu dalam waktu satu tahun, dan ketiga membekukan Partai Golkar sebagai bentuk perlawanan terhadap Sidang Istimewa MPR.
Namun dekrit tersebut tidak memperoleh dukungan. Akhirnya pada 23 Juli 2001, Gus Dur lengser, persis 20 bulan setelah menjadi presiden RI. MPR menarik mandat yang diberikan kepada Gus Dur. Majelis kemudian menetapkan Megawati Soekarnoputri untuk menggantikan Gus Dur.
Gus Dur pertama kali mendapat mandat sebagai presiden RI usai peralihan kekuasaan dari presiden ketiga RI, BJ Habibie. Peralihan kekuasaan ini diawali lewat sebuah proses pemilihan umum (Pemilu) 1999. Saat itu Presiden dan Wakil Presiden dipilih MPR. Habibie, menolak mencalonkan diri sebagai presiden setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR.
Pada 20 Oktober 1999, MPR kemudian menggelar rapat paripurna. Dua nama bersaing memperebutkan kursi calon presiden, yakni Megawati Soekarnoputri yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) dan Gus Dur yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Melalui sebuah pemungutan suara, Gus Dur terpilih sebagai presiden keempat Indonesia dengan 373 suara, sedangkan Megawati mendapat 313 suara.
Namun, Gus Dur berhasil meyakinkan Megawati untuk maju dalam pemilihan calon wakil presiden. Pada 21 Oktober 1999, Megawati ikut serta dalam pemilihan wakil presiden dan mengalahkan Hamzah Haz dari PPP.
***