Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

KPU Sulbar Harap Ad Hoc Pemilu Diangkat Kembali untuk Pilkada

Sabtu 09 Apr 2022 08:26 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah

Pemilu (ilustrasi)

Pemilu (ilustrasi)

Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Jal ini lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga serta juga lebih efektif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Farhanuddin berharap jajaran penyelenggara ad hoc Pemilu dikukuhkan atau diangkat kembali untuk Pilkada 2024. Kendati demikian, pihaknya tentu harus menunggu tahapan resmi untuk melihat irisan waktu antara Pemilu dan Pilkada. "Secara pribadi, menurut kami, ad hoc pemilu dapat diangkat sebagai ad hoc pilkada," ujar Farhan, Jumat (8/4/2022).

Dia mengatakan, pengukuhan kembali petugas ad hoc untuk Pilkada harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi atas integritas dan profesionalisme selama bertugas saat Pemilu. Menurutnya, hal ini lebih efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga serta juga lebih efektif.

Baca Juga

Sebab, setelah dinyatakan lulus rekrutmen, para petugas ad hoc harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kepemiluan. Sedangkan, jika petugas ad hoc Pemilu diangkat kembali untuk Pilkada dianggap telah berpengalaman.

"Rekrutmen ulang secara sistem utuh, dapat berpotensi membebani anggaran dan bimtek (bimbingan teknis) lagi untuk ad hoc yang baru lulus. Sehingga idealnya cukup dilakukan evaluasi," kata dia.

Sementara itu, adanya perbedaan sumber anggaran untuk pemberian honor bagi petugas ad hoc pada Pemilu dan Pilkada perlu dipikirkan. Biaya penyelenggaraan Pemilu berasal dari anggaran belanja dan pendapat negara (APBN), sedangkan biaya untuk Pilkada bersumber dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD).

Di setiap daerah dalam satu provinsi saja  besaran honor tiap penyelenggara ad hoc Pilkada berbeda. Untuk itu, dia berharap besaran upah petugas ad hoc seragam di tiap wilayah. Termasuk menyesuaikan dengan besaran upah yang diterima pada pelaksanaan Pemilu.

"Harapan kita tentu bisa berkesuaian antara pembiayaan pemilu dan pilkada. Honor ad hoc perlu penyesuaian dari pemilu atau pilkada sebelumnya, antara lain karena beban kerja, tanggung jawab serta menyesuaikan dengan biaya hidup," kata dia.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler