REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seremonial pertukaran Nota Kesepahaman antara Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) diselenggarakan secara daring dari UTCC, UNPERBA, dan Kantor Ketua MPR RI pada Jumat (8/4/2022). Naskah Nota Kesepakatan telah ditandatangani pada 8 Maret 2022.
Rektor UT, Ojat Darojat, menyampaikan bahwa UT menyelenggarakan kerja sama dengan para pihak lain baik dalam penyelenggaraan akademik maupun operasional. UT dibesarkan melalui kemitraan melalui resource sharing untuk efisiensi biaya penyelenggaraannya. Jumlah mahasiswa dan jumlah alumni yang sangat besar, meningkatkan layanan secara masif.
Dalam suasana pandemi, semua kegiatan perguruan tinggi diselenggarakan secara virtual. Untuk itu UT hadir menjembatani dengan membantu masyarakat dan mahasiswa untuk mengkases bahan ajar virtual. Penguatan grand design dalam jaringan baik secara sinkronus dan asinkronus, didukung oleh UT. Demikian juga dosen yang menyelenggarakan pendidikan secara maya, UT siap membantu sharing online pedadgogy.
Dalam sambutannya ,Rektor UNPERBA mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama pengembangan penyelenggaran pendidikan secara online. UNPERBA siap menyediakan ruang-ruang untuk memfasilitasi bagi penyelenggaraan tutorial tatap muka UT ke depannya. "Semoga ke depan MoU bisa ditindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang meliputi bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT)," katanya.
Hadir pula secara daring dari kantor Ketua MPR Bambang Soesatyo selaku Ketua Pembina Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga. Dalam sambutannya ia menyampaikan nota kesepahaman antara UNPERBA dan UT sangat penting dalam kerja sama penyelenggaraan Tri Dharma PT.
Dia menyambut baik dan apresiasi nota kesepahaman sebagai wujud kontribusi membangun ekosistem PT yang maju dan berkualitas. Proyeksi kerja sama UT dengan UNPERBA, karena kesamaan visi, yang sama-sama berwawasan global tapi tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, serta menjunjung tinggi untuk peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing.
Kiprah PT yaitu sebagai institusi primer pencetak sumber daya yang berkualitas. PT adalah tumpuan bagi bangsa. Berdasarkan Statistik Pendidikan 2021, data tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih didominasi oleh penduduk berpendidikan rendah.
Pada tahun 2021, penduduk yang tamat SMA/Sederajat baru sebesar 29,21 persen dan yang tamat Perguruan Tinggi hanya sebesar 9,67 persen. Gambaran statistik tersebut menunjukkan masih banyak yang harus diupayakan, yaitu peningkatan angka partisipasi kasar (APK) dan pemerataan akses pendidikan tinggi yang harus menjangkau dan dapat diakses sebesar-besarnya oleh masyarakat, termasuk bagi masyarakat yang tidak mampu.
Hal ini karena masyarakat berhak mendapatkan keadilan mengenyam pendidikan yang diatur dalam konstitusi. Sinergi dan kolaborasi sebagai sarana mewujudkan implementasi konsep merdeka belajar di mana PT terbebas dari bentuk belenggu keterbatasan, baik batasan waktu, jarak, dan lainnya.