REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyampaikan hasil asesmen nasional terhadap peserta didik. Salah satunya adalah masih rendahnya kompetensi literasi dan numerasi.
"Makanya di sini ada sekitar 50 persen atau setengah daripada peserta didik kita yang belum mencapai minimum literasi dan numerasi ini lebih urgen lagi. Di mana 2/3 dari peserta didik kita tidak mencapai minimum kompetensi numerasi di sini," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).
Kendati demikian, peserta didik di Indonesia memiliki survei karakter yang cukup tinggi dalam asesmen nasional ini. Khususnya dalam hal moralitas, spiritualitas, dan kreativitas.
"Secara rata-rata korelasi antara survei karakter kita dan pencapaian literasi dan numerasi ini sangat tinggi. Kita melihat di charta ini, kita melihat di mana survei karakternya tinggi, indeks karakternya tinggi, berkembang dan membudaya, capaian literasi mereka juga sangat tinggi," ujar Nadiem.
Dari hasil asemen tersebut, dia menyampaikan adanya kesinambungan antara kompetensi literasi dan numerasi dengan suvei karakter. Jika kompetensi numerasi dan literasinya tinggi, maka survei karakternya juga tinggi.
"Jadi ini tidak satu hal dimensi yang tidak saling nyambung, ini semua saling terkoneksi. Jadi sangat penting untuk kita memonitor keduanya," ujar Nadiem.
Asesmen nasional terdiri dari tiga aspek penilaian, yakni kompetensi literasi-numerasi, karakter, dan lingkungan pembelajaran. Untuk kompetensi literasi-numerasi, asesmen berfokus pada pengembangan daya nalar dibanding pengetahuan konten.
Selanjutnya untuk karakter, survei dilakukan terhadap sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila. Serta, basis untuk tumbuh kembang peserta didik secara utuh dan tidak hanya berfokus pada dimensi kognitif.
Terakhir adalah lingkungan pembelajaran yang pengukurannya terhadap kualitas pembelajaran, refleksi pendidik, perbaikan praktik belajar, iklim keamanan, dan inklusivitas satuan pendidik. Serta, latar belakang keluarga peserta didik.