REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi 2021 kepada sebanyak 733 orang di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (13/4/2022). Kustini mengucapkan selamat kepada ratusan PPPK Guru tersebut.
"Kami berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi," katanya.
Kustini juga menyampaikan dengan ditetapkannya PPPK Guru ini merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sleman. "Sebagai guru, saudara harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi kita. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo mengatakan, dalam penyerahan SK kali ini diserahkan SK PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022. Priyo juga menyampaikan, seleksi kompetensi dilakukan dalam dua tahap, 550 orang lulus seleksi kompetensi tahap satu dan 184 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap dua sehingga sebanyak 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.
"Setelah dilakukan verifikasi terdapat satu berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga berkas yang memenuhi syarat menjadi 733 berkas. Jumlah tersebut terdiri dari 548 orang guru SD dan 185 orang guru SMP," kata dia.