REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah dan masyarakat Indonesia memiliki inisiatif yang luar biasa dalam pengembangan Islamic social finance. Islam sebagai sesuatu sisi yang utuh, sangat mendorong pengembangan sisi social finance yang dikelola dengan baik tidak hanya dalam aspek komersil seperti keuangan dan bisnis.
“Social finance dalam penerapannya harus dikelola secara baik oleh sumber daya yang mumpuni yang salah satunya adalah dengan melakukan inovasi teknologi. Sehingga ke depannya, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat dari Islamic Finance Development,” kata Ketua Nazir Wakaf Yayasan Bina Tsaqofah (yayasan yang menaungi STEI SEBI) Sigit Pramono, PhD CA CPA dalam webinar “Peran Inovasi Teknologi Dalam Pengembangan Wakaf” yang diselenggarakan oleh STEI SEBI Depok, Ahad (17/4).
Ia mengutip data Badan Wakaf Indonesia (BWI) per tahun 2021 menyatakan bahwa potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. “Sepeerti dilansir dari knks.go.id, besarnya potensi tersebut ternyata menemukan tantangan berupa belum optimalisasi tata regulasi wakaf, rendahnya literasi wakaf, kapasitas nazhir yang rendah, dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi,” ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Sigit mengemukakan, perkembangan teknologi yang semakin masif memberikan potensi bagi perwakafan untuk melakukan transformasi digital. Hal ini pula yang menginisiasi diluncurkannya platform Wakaf In pada hari ini, untuk mendorong digitalisasi dan agar wakaf semakin terintegrasi.
“Inovasi teknologi menjadi suatu keniscayaan dalam pengembangan wakaf sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pemberdayaan masyarakat,” kata Sigit Pramono.