REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, seorang politisi di Swedia. Dia menyerukan agar Indonesia memboikot negara tersebut.
"Kita mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci umat Islam sedunia, yang dilakukan oleh Rasmun Paludan. Pembakaran Alquran maupun kitab suci agama lain tidak bisa ditolerir," ujar Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Menurut Iqbal, tidak cukup pemerintah hanya mengecam aksi pembakaran Alquran tersebut. Terlebih, insiden pembakaran Alquran di Swedia bukan kali ini saja. "Tahun 2020 lalu juga terjadi insiden pembakaran Alquran di Swedia dan pelakunya dibiarkan begitu saja serta tidak permintaan maaf dari pelaku maupun pemerintah setempat," terang politisi PPP ini.
Sebagai negara mayoritas muslim, Indonesia harus mempunyai sikap tegas merespon insiden itu. Dia mengusulkan agar Indonesia melakukan boikot dan mempertimbangkan untuk menghentikan kerjasama bilateral Indonesia-Swedia agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Prinsip kerjasama adalah saling menghargai dan menjaga hubungan baik antara kedua negara. Membiarkan pelaku yang membakar Al-Qur'an bebas begitu saja melukai hati warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam," tegasnya.
Rasmus melakukan aksinya itu di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam. Menurut Iqbal, aksinya itu sengaja memancing emosi umat Islam di Swedia dan umat Islam sedunia.
Politisi PPP ini mengatakan, dalam Islam ada lima hal yang wajib dijaga, yaitu: memelihara agama (hifdzud diin), memelihara jiwa (hifdzun nafs), memelihara keturunan (hifdzun nasl), memelihara harta (hifdzul maal) dan memelihara akal (hifdzul aql)."Alquran adalah kitab suci umat Islam. Memelihara Alquran juga sama dengan memelihara agama," tegas Iqbal yang juga Sekretaris Fraksi PPP MPR RI.
Saat Alquran dibakar, kata Iqbal, wajar umat Islam di Swedia dan seluruh dunia marah. Karena itu, tidak bisa disalahkan jika terjadi protes keras atas insiden tersebut.