Kamis 21 Apr 2022 10:01 WIB

Indonesia Perlu Percepat Industri Baterai Listrik

Indonesia adalah salah satu penyumbang bahan baku yang cukup besar di dunia.

Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ekonomi menilai Indonesia perlu mempercepat industri baterai listrik. Hal ini agar Indoensia bisa mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Indonesia adalah salah satu penyumbang bahan baku yang cukup besar di dunia," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, saat diskusi "Pengembangan Mobil Listrik Berbasis Baterai di Indonesia", Rabu (20/4/2022).

Baca Juga

INDEF menilai pemerintah sudah cukup baik dalam mengembangkan nikel, bahan baku baterai kendaraan listrik, antara lain dengan kebijakan ekspor. Dia melihat untuk mempercepat industri ini, masih banyak langkah yang bisa dilakukan.

Indonesia memerlukan investor yang sudah lebih dulu terjun ke kendaraan listrik, antara lain Korea Selatan dan China, untuk berinvestasi lebih besar. Tauhid menilai pabrikan kendaraan listrik asal China bisa bersaing dengan kendaraan konvensional yang sekarang ada di Indonesia.

Selain itu, pemain lokal, seperti Indonesia Battery Corporation bisa menggandeng investor sebagai ekosistem kendaraan listrik. Lembaga tersebut juga menilai pemerintah Indonesia perlu memberikan insentif tambahan untuk mengembangkan kendaraan listrik (electric vehicle) dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).

Insentif yang diberikan misalnya dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Insentif, menurut INDEF, juga bisa diberikan dalam bentuk kredit, subsidi dan kewajiban menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bagi objek tertentu.

Langkah lain yang bisa ditempuh untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik adalah peta jalan untuk mengurangi emisi hingga nol (zero emission). Selain insentif, pemerintah juga bisa memberikan disinsentif bagi kendaraan konvensional dalam rangka mengurangi emisi dan ketergantungan kepada bahan bakar minyak.

Kebijakan yang bisa dilakukan antara lain pajak dan cukai untuk BBM dan peningkatan PPnBM. Terakhir, INDEF menilai kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) perlu diterapkan pada produk-produk kendaraan listrik, yaitu dengan bermitra dengan produsen lokal. Langkah ini dinilai bisa menekan harga kendaraan listrik berbasis baterai.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement