Kamis 21 Apr 2022 15:58 WIB

Di Tahap Perencanaan, Draf RUU Sisdiknas Masih Terus Berubah

Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR RI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR RI. 

"Draf per hari ini itu sangat mungkin berbeda dari draf kemarin, apalagi minggu yang lalu. Makanya ini sebenarnya dokumennya itu bergerak terus," ungkap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam webinar daring, Kamis (21/4/2022). 

Baca Juga

Nino, sapaan akrabnya, menerangkan, draf RUU Sisdiknas beserta naskah akademiknya yang resmi akan ada ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR RI. Ketika itu, kata dia, tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sudah maju ke tahao berikutnya, tak lagi di tahap perencanaan seperti yang saat ini masih terus berlangsung. 

"Nanti akan menjadi draf resmi hanya ketika pemerintah sudah menyepakati, kita sudah melakukan pencermatan terhadap masukan berbagai pihak dan itu disepakati oleh semua kementerian di pemerintah, kemudian itulah yang kita ajukan kepada DPR sebagai draf pertama," jelas Nino.