Kamis 21 Apr 2022 15:58 WIB

Di Tahap Perencanaan, Draf RUU Sisdiknas Masih Terus Berubah

Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR RI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR RI. 

"Draf per hari ini itu sangat mungkin berbeda dari draf kemarin, apalagi minggu yang lalu. Makanya ini sebenarnya dokumennya itu bergerak terus," ungkap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam webinar daring, Kamis (21/4/2022). 

Baca Juga

Nino, sapaan akrabnya, menerangkan, draf RUU Sisdiknas beserta naskah akademiknya yang resmi akan ada ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR RI. Ketika itu, kata dia, tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sudah maju ke tahao berikutnya, tak lagi di tahap perencanaan seperti yang saat ini masih terus berlangsung. 

"Nanti akan menjadi draf resmi hanya ketika pemerintah sudah menyepakati, kita sudah melakukan pencermatan terhadap masukan berbagai pihak dan itu disepakati oleh semua kementerian di pemerintah, kemudian itulah yang kita ajukan kepada DPR sebagai draf pertama," jelas Nino. 

Dia menekankan, pembahasan RUU Sisdiknas masih berada pada tahap pertama, yakni tahap perencanaan. Nino menekankan hal tersebut karena melihat adanya kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa RUU Sisdiknas seolah sudah berada di tahap akhir dan akan lekas disahkan. 

"Kita masih panjang sekali tahapan-tahapan, langkah-langkahnya. Kita masih berada pada tahap perencanaan. Itu pun masih belum selesai. Ibaratnya kereta, keretanya masih di peron belum berangkat," jelas dia. 

Nino menjelaskan, di tahap perencanaan ini, pihaknya terus menggali masukan dari berbagai pihak serta berdiskusi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk terus-menerus menyusun draf pertama dan naskah akademik dari RUU Sisdiknas. Teranyar, dia mendapatkan masukan dari salah satu kementerian terkait RUU Sisdiknas sebanyak 10 halaman. 

"Kami mendapatkan masukan dari salah satu kementerian ya g sangat detail, ada 10 halaman masukan yang sangat substantif. Otomatis itu harus kami bahas di tim hukum kami dan itu sangat mungkin mengubah pasal-pasal yang ada di dalam draf yang sekarang," terang dia. 

Dia berharap penjelasannya tersebut dapat meredakan kecemasan publik yang khawatir RUU Sisdiknas seolah sudah hampir disahkan. Nino menyatakan hal tersebut tidak benar. Proses yang harus dilalui masih panjang dan pada setiap prosesnya pun pasti akan ada keterlibatan publik di dalamnya. 

"Ini tidak benar ya. Masih panjang sekali dan masih banyak kesempatan bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement