Jumat 22 Apr 2022 04:33 WIB

Negara Islam Indonesia: Entitas yang Sering Disalahgunakan dalam Politik Tiap Rezim

NII dipakai semua rezim kecuali era BJ Habibie

Red: Muhammad Subarkah
Bendera NII
Foto: Republika.co.id
Bendera NII

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.

Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap 16 terduga teroris di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022). Kendati demikian, Ahmad mengatakan bahwa jaringan keenambelas terduga teroris ini belum diketahui. Sebelum ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap lima orang tersangka tindak pidana terorisme. Mereka diduga terlibat dalam kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) pada 9–15 Maret 2022 di wilayah yang berbeda,  yaitu Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Dharmasraya. 

Dari keenambelas terduga teroris tersebut, dua di antaranya yang berjenis kelamin laki-laki ditangkap di Payakumbuh pada Jumat (25/3/2022). Sementara kedua lainnya ditangkap di Tanah Datar sehari setelah penangkapan di Payakumbuh dilakukan. Di waktu yang sama, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penangkapan di Kabupaten Dharmasraya yang mencapai 12 teroris. Penangkapan di dua wilayah tersebut dilakukan secara serentak sebelum shalat Jumat dilaksanakan. Setelah ditangkap, 16 terduga teroris tersebut diamankan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Penangkapan tersangka terorisme mengalami kenaikan sejak 2022. Pada 2020, sebanyak 232 orang berhasil ditangkap. Sementara pada 2021, angka tersebut kembali bertambah menjadi 370. Tahun ini, dalam kurun waktu 3 bulan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 56 pelaku tindak pidana terorisme. Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaku tindak terorisme di Indonesia masih ada dan terus meningkat.