Sabtu 23 Apr 2022 12:55 WIB

Dari Ganjil Genap hingga Memperpanjang Libur

Pemerintah berupaya membuat skenario agar kemacetan mudik tidak parah.

Sejumlah calon penumpang angkutan umum yang akan mudik dengan dibantuk awak bus memasukkan barang bawaan mereka kedalam bagasi bus di Terminal Bus Pakupatan Kota Serang, Banten, Jumat (22/4/2022). Sejumlah warga melakukan mudik lebih awal ke sejumlah kota tujuan di Jawa dan Sumatera untuk menghindari kemacetan dan penumpukkan penumpang saat puncak arus mudik yang diprediksi akan terjadi tanggal 28 April hingga 1 Mei mendatang.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah calon penumpang angkutan umum yang akan mudik dengan dibantuk awak bus memasukkan barang bawaan mereka kedalam bagasi bus di Terminal Bus Pakupatan Kota Serang, Banten, Jumat (22/4/2022). Sejumlah warga melakukan mudik lebih awal ke sejumlah kota tujuan di Jawa dan Sumatera untuk menghindari kemacetan dan penumpukkan penumpang saat puncak arus mudik yang diprediksi akan terjadi tanggal 28 April hingga 1 Mei mendatang.

Oleh : Gita Amanda, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Mudik, kata yang satu ini memang sangat lekat di hati masyarakat Indonesia. Bagi para perantau apalagi, tak ada lebaran tanpa mudik. Dan tahun ini, pemerintah kembali mengizinkan mudik bagi warganya setelah 2 tahun kegiatan ini dilarang karena pandemi.

Kebayang dong, akan seperti apa mudik tahun ini. Mereka yang sudah menahan tak bertemu kerabat di kampung halaman selama dua tahun lamanya, rasanya sudah paling depan bersiap. Tiket kereta sudah habis dimana-mana. Sejumlah perusahaan maupun lembaga juga sudah menyiapkan layanan mudik gratis.

Pemerintah juga memperkirakan 40 juta pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi tahun ini. Angka itu lebih dari separuh dari perkiraan jumlah pemudik menurut Balitbanghub yakni 79,4 juta orang.

Masih menurut Kemenhub, 23 juta akan menggunakan mobil dan 17 juta lainnya menggunakan sepeda motor. Selebihnya akan menggunakan transportasi umum yang ada. Jadi kebayang kan, akan seperti apa momen mudik lebaran tahun ini.

Makanya sejak sekarang ini, pemerintah sudah menyiapkan beragam skenario untuk mengantisipasi melonjaknya kendaraan saat mudik lebaran. Jangan sampai kejadian kemacetan di tol Brexit 2016 silam kembali terulang. Kemacetan yang bahkan menyebabkan kematian sejumlah pemudik kala itu.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan tiga aturan untuk merekayasa lalu lintas saat mudik lebaran. Tiga aturan itu antara lain penerapan ganjil genap di tol, pemberlakuan satu arah atau one way hingga larangan truk untuk masuk jalan tol selama momen mudik.

Pemerintah juga melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama (Nomor 375/2022), Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1/2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1/2022), telah menetapkan perihal cuti bersama dan libur hari raya. Hasilnya cuti bersama dan hari libur ini akan dimulai cukup panjang, dari 29 April hingga 9 Mei. 

Rinciannya:

29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022

30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan

2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri

4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022'

7-8 Mei: Libur Akhir Pekan

Panjangnya cuti bersama ini diharapkan dapat juga membantu mobilisasi pemudik agar tak menumpuk di satu waktu. Makanya Presiden juga getol mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal. Ya, tujuannya itu tadi agar pemudik tak menumpuk di satu waktu menjelang lebaran.

Panjangnya cuti bersama ini diharapkan dapat juga membantu mobilisasi pemudik agar tak menumpuk di satu waktu. Makanya Presiden juga getol mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal. Ya, tujuannya itu tadi agar pemudik tak menumpuk di satu waktu menjelang lebaran.

Cara memperpanjang cuti bersama ini sudah pernah juga dilakukan di masa pemerintahan Joko Widodo. Kalau tidak salah sebelum pandemi melanda. Ini lumayan berhasil mengurai kepadatan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi khususnya. 

Jangan lupa jaga kasus Covid-19

Selain berbagai aturan terkait mobilisasi, pemerintah juga sudah mengeluarkan peraturan soal protokol kesehatan selama mudik. Syarat wajib vaksinasi sudah digaungkan jauh-jauh hari. Sentra-sentra vaksinasi pun disebar ke seluruh pelosok negeri. Guna memudahkan warga melakukan vaksinasi hingga booster sebagai syarat bepergian selama lebaran.

Ini dilakukan tentu untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19. Karena spesialnya mudik kali ini ya, akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Jadi PR pemerintah bukan hanya mengantisipasi lonjakan kendaraan tapi juga antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascamudik lebaran.

Tapi kadang, selain aturan yang beneran berfungsi mengantisipasi seperti vaksinasi booster misalnya, ada saja aturan jenaka dari pemerintah. Contoh terbaru aturan halal bi halal yang melarang masyarakat makan dan minum. Ini tentu lagi-lagi jadi bahan candaan, setelah sebelumnya ada pula aturan boleh buka puasa bersama asal tak ngobrol. Lebih dulu lagi ada aturan boleh pulang kampung tapi tak boleh mudik.

Emang ajaib kadang aturan yang dikeluarkan pemerintah. Tapi ya, kalau mau dilihat sisi positifnya itu semua dalam upaya menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 yang sudah melandai.

Jadi selamat mudik buat para perantau. Jangan lupa jaga diri dan keluarga. Jangan lupa juga protokol kesehatan demi pandemi nggak berkelanjutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement