REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat keselamatan Global Devensive Driving Centre (GDDC) Aan Gandhi mengatakan penting bagi pemudik untuk mengantisipasi kelelahan dan risiko kecelakaan saat melakukan perjalanan mudik via kendaraan pribadi seperti mobil. Mudik dengan kendaraan sendiri adalah perjalanan yang menyenangkan karena banyak dinantikan, terlebih dua tahun kemarin tidak bisa melakukan mudik.
"Namun, harus diingat pula kalau mudik dengan berkendara sendiri adalah salah satu aktivitas yang berisiko," kata Aan dalam diskusi daring, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut, Aan membagikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan bagi pemudik di jalan. Pertama, pastikan memeriksa kendaraan sebelum berangkat mudik di bengkel. Jika perlu, lakukan servis besar.
Selain kondisi kendaraan yang prima, pastikan pula kondisi pengemudinya juga dalam keadaan sehat. Aan melanjutkan, pemudik direkomendasikan untuk membuat rencana perjalanan; yang meliputi mau lewat jalur mana, cek aplikasi perjalanan untuk antisipasi kemacetan di titik-titik tertentu, serta melakukan mapping untuk memperkirakan waktu beristirahat.
"Selanjutnya, jika perjalanannya cukup jauh, pastikan ada pengemudi pengganti. Pengemudi pengganti tidak boleh duduk di depan, dia harus duduk di row belakang/tengah. Kalau di depan, ia akan terjaga dan menjadi navigator, sehingga dia tidak bisa istirahat," paparnya.
Lalu, pastikan jumlah penumpang sesuai dengan seat kendaraan. Misalnya, mobilnya adalah 7-seater, maka penumpangnya harus berjumlah 7 juga, termasuk pengemudinya.
"Ini adalah karena mobil menyediakan safety belt yang berjumlah sesuai kapasitas. Selain itu, overload beban akan berpengaruh ke suspensi, bannya juga terlalu overload untuk menambah beban, dan ini membahayakan," kata Aan.
Kiat berikutnya adalah pemudik untuk membawa makanan secukupnya, antisipasi kalau jalanan macet. Dari segi bahan bakar, Aan mengatakan penting bagi pemudik untuk memastikan BBM selalu terisi dalam keadaan lebih dari setengah.
"Selain itu, pastikan pada saat melewati jalan tol untuk para pengemudi roda empat, sesuaikan kecepatannya tidak melebihi batas maksimal atau 100 km per jam, dan tidak di bawah 60 km per jam," kata Aan.