REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMN Peruri mengakselerasi transformasi digital dengan menyediakan sejumlah produk solusi teknologi informasi (TI) melalui anak usahanya, PT Peruri Digital Security (PDS). Dilansir dari Antara, Ahad (24/4/2022), PDS ditunjuk sebagai distributor resmi seluruh produk digital yang dikeluarkan oleh Peruri di antaranya Peruri Code (Peruri QR & Peruri Seal), Digital Certificate, Perisai (Digital Signature), Peruri Tera (Digital Seal), Keyla (Peruri Token) dan Peruri Box (Digital Locker).
"Guna mengakselerasi transformasi digital yang sedang dijalankan Peruri, PDS sebagai anak perusahaan yang bergerak dalam bisnis bidang solusi teknologi informasi diberikan amanah sebagai distributor resmi bagi produk-produk digital Peruri," kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi.
Ia berharap PDS dapat fokus untuk memperluas pangsa pasar di bidang penjaminan keamanan transaksi dan dokumen elektronik
Adi mengatakan keamanan dokumen, surat-surat berharga, transaksi keuangan, serta ancaman cyber-crime adalah hal krusial yang harus dijaga agar terhindar dari upaya pemalsuan.
"Pengalaman, keahlian serta reputasi PDS dalam memberikan jaminan sekuriti dokumen elektronik sebagai modal berharga Peruri dalam mengembangkan bisnis digital sekuriti," kata dia.
Dalam menjalankan bisnisnya, kata dia, PDS memiliki keunggulan berupa fleksibilitas dalam mengintegrasikan solusi produk digital Peruri serta implementasi meterai elektronik (e-meterai).
Sejak diluncurkan tahun lalu, Peruri secara resmi ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik, namun untuk pendistribusiannya BUMN itu bekerja sama dengan pihak lain.
PDS merupakan salah satu distributor resmi yang bekerja sama dengan Peruri. Dalam melakukan pendistribusian, pemasaran dan penjualan meterai elektronik, PDS juga membangun jaringan kemitraan bersama dengan para pengecer untuk memperluas saluran distribusi.
"Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan meterai elektronik melalui titik penjualan yang disediakan oleh PDS selaku distributor resmi meterai elektronik pada portal meterai elektronik di alamat https://e-meterai(dot)co(dot)id," kata dia.