Selasa 26 Apr 2022 14:58 WIB

Dana Indonesiana Dorong Seniman Berkarya

Dana tersebut merupakan bentuk kepedulian negara pada masa depan peradaban bangsa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D.
Foto: dok. Istimewa
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyiapkan dana abadi pemajuan kebudayaan nasional atau dikenal dengan program Dana Indonesiana dipandang positif bagi budaya nasional. Dana tersebut merupakan bentuk kepedulian negara pada masa depan peradaban bangsa. 

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri. Ia menekankan program itu menjadi wujud hadirnya negara dengan berpihak kepada produksi kerja budaya serta pelakunya. "Melalui pemanfaatan Dana Indonesiana maka pekerja seni budaya tidak akan lagi tersendat dalam berkreasi, apalagi masa-masa sebelumnya adalah situasi yang sulit akibat wabah Covid-19," kata Prof Ganefri dalam keterangan pers, Senin (25/4).

Baca Juga

Prof Ganefri mengapresiasi program Dana Indonesia yang dimotori oleh Kemendikbudristek. Menurutnya, dana tersebut adalah dorongan menciptakan karya-karya seni budaya agar lebih bermutu dan berkelanjutan. "Dengan begitu para pegiat seni budaya di Tanah Air mempunyai harapan terhadap keahliannya sehingga berpacu melahirkan hasil yang dapat dinikmati secara positif untuk perkembangan dan kemajuan budaya nasional," ujar Prof Ganefri. 

Selain itu, Prof Ganefri menyebut dana itu sebagai bentuk perhatian terhadap perolehan pendapatan ekonomi pelaku seni dari pemerintah. Sebab selama pandemi Covid-19 mereka terkungkung tidak boleh mementaskan karya-karyanya.