REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) akan melarang peredaran rokok mentol dan cerutu berperisa lain. Langkah ini dilakukan untuk membantu perokok berhenti dari kebiasaan merokok dan mencegah generasi muda untuk mencoba rokok.
Saat ini, kandungan mentol terdapat dalam lebih dari sepertiga rokok yang dijual di AS. Rokok dengan rasa mentol sangat digemari, khususnya oleh perokok berkulit hitam dan perokok berusia muda.
Mentol pada rokok dapat memberikan efek dingin yang bisa menyamarkan masalah tenggorokan terkait rokok. Oleh karenanya, rokok mentol membantu orang-orang untuk mulai merokok dengan mudah sekaligus menyulitkan para perokok untuk berhenti.
FDA sebenarnya sudah beberapa kali mencoba untuk melarang mentol dalam rokok. Akan tetapi, langkah tersebut selalu terhalang oleh perusahaan terbesar dalam industri tembakau, Big Tobacco.