Jumat 29 Apr 2022 23:04 WIB

Tiket Masuk Objek Wisata Pangandaran Naik Jelang Libur Lebaran

Tiket masuk objek wisata Pangandaran mulai naik pada 1 Mei 2022.

Wisatawan berenang di bendungan matras Hau Eco Lodges Citumang, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Wisatawan berenang di bendungan matras Hau Eco Lodges Citumang, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menaikkan tarif tiket masuk ke objek wisata di Pangandaran mulai 1 Mei 2022 atau menjelang momentum libur Hari Raya Lebaran setelah beberapa tahun tidak pernah menaikkan tarif. "Dengan kenaikan ini, kami juga akan berusaha meningkatkan pelayanan, itu kan sebab akibat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari saat dihubungi wartawan, Jumat (29/4/2022).

Ia menuturkan, selama beberapa tahun ke belakang objek wisata di Kabupaten Pangandaran belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, padahal harusnya dalam setiap tiga tahun ada peninjauan untuk penyesuaian tarif tiket wisata. Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik, kata dia, tarif tiket objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan saat ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Baca Juga

"Kalau berdasarkan kajian dari BPS, kondisi saat ini sudah memungkinkan tarif menyesuaikan, kalau retribusi meningkat kan ujungnya untuk pengelolaan pariwisata," katanya.

Ia mengungkapkan, kenaikan tarif tiket masuk ke tempat wisata milik Pemkab Pangandaran itu berbeda-beda mulai dari 30 sampai 80 persen. Menurut dia, kenaikan tarif itu masih cukup terjangkau oleh masyarakat yang ingin berwisata menikmati keindahan wisata di Kabupaten Pangandaran.

"Kenaikan di setiap destinasi bervariasi, berkisar 30 hingga 80 persen, ini masih terjangkau dibanding di daerah lain, kami masih murah," katanya.

Ia menyampaikan, kenaikan tarif itu sudah disosialisasikan, tarif tiket masuk objek wisata yang dilakukan penyesuaian yakni Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batu Hiu, dan wisata alam Green Canyon. Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batukaras tiket masuknya menjadi Rp10 ribu per orang, kemudian kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp20 ribu, mobil kecil Rp60 ribu, minibus kecil Rp95 ribu, minibus besar Rp135 ribu, bus kecil Rp205 ribu, bus sedang Rp295 ribu, dan bus besar Rp515 ribu.

Sedangkan Pantai Batu Hiu dikenakan tarif Rp9 ribu per orang, kemudian sepeda motor Rp15 ribu, mobil kecil Rp50 ribu, minibus kecil Rp75 ribu, minibus besar Rp110 ribu, bus kecil Rp170 ribu, bus sedang Rp245 ribu, dan bus besar Rp420 ribu. Sedangkan wisata alam Green Canyon tarif masuk menjadi Rp10 ribu per orang belum termasuk sewa perahu untuk perjalanan menyusuri sungai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement