Kamis 05 May 2022 22:19 WIB

Waspada! Akun Lowongan Kerja Palsu dan Penipuan Mengatasnamakan Telkom Akses

Akun Instagram @karir_telkomakses bukanlah akun resmi Telkom Akses

Red: Gita Amanda
Lowongan kerja yang beredar di media sosial dan email yang dikirim kepada pelamar dengan menggunakan email recruitment@telkomakses.co.id merupakan penipuan.
Foto: Telkom Group
Lowongan kerja yang beredar di media sosial dan email yang dikirim kepada pelamar dengan menggunakan email [email protected] merupakan penipuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media massa, iklan, dan akun Instagram terkait lowongan kerja yang mengatasnamakan anak usaha Telkom, PT Telkom Akses yang tersebar di media online dan media sosial, dapat disampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Akun Instagram palsu dengan username @karir_telkomakses dan pengikut sebanyak 25,3 ribu ini mengklaim diri sebagai akun resmi yang memberikan informasi lowongan kerja di PT Telkom Akses.

VP Corporate Legal and Secretary Telkom Akses Gatot Dwiwahjudi memastikan bahwa akun Instagram @karir_telkomakses bukanlah akun resmi Telkom Akses dan lowongan yang ada di postingan akun tersebut dipastikan palsu atau hoaks. “Lowongan kerja yang beredar di media sosial dan email yang dikirim kepada pelamar dengan menggunakan email [email protected] merupakan penipuan. Pelaku penipuan telah melakukan phising terhadap alamat email tersebut” ungkap Gatot, dalam siaran pers, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga

Akun palsu tersebut mengunggah konten yang telah diunggah oleh akun Instagram resmi Telkom Akses yaitu @telkomaksesindonesia. Tak hanya di media sosial, konten penipuan juga ditemukan dalam pemberitaan di situs berita online yang menyatakan bahwa Telkom Akses sedang membuka lowongan kerja secara besar-besaran di berbagai posisi.

“Pemberitaan terkait Telkom Akses sedang membuka lowongan kerja besar-besaran merupakan berita palsu atau hoaks. Saat ini Telkom Akses tidak membuka lowongan kerja dengan posisi-posisi seperti yang diberitakan oleh media online tersebut apalagi secara besar-besaran,” ujar Gatot.