REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Unit gim video Microsoft Xbox pada Kamis (5/5/2022) mengatakan akan memanfaatkan komputasi awan untuk membuat Fortnite bisa gratis dimainkan di perangkat seluler yang ditenagai oleh perangkat lunak Apple atau Android.
Kepala Produk Catherine Gluckstein dalam sebuah posting blog mengatakan judul battle royale populer dari Epic Games akan menjadi gim free-to-play pertama yang tersedia melalui layanan Xbox Cloud Gaming yang tersedia di 26 negara.
Kembalinya Fortnite ke iPhone dan iPad terjadi setelah gim di-boot dari App Store Apple karena mencoba melewati sistem pembayarannya yang melanggar aturan pembuat iPhone. Apple telah berselisih di pengadilan dengan Epic. Epic menuduh pembuat iPhone melakukan monopoli toko App Store untuk barang dan layanan digital.
Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) pada November memerintahkan Apple untuk melonggarkan kendali atas opsi pembayaran App Store. Namun, dalam kasus ini Epic telah gagal membuktikan bahwa pelanggaran antimonopoli telah terjadi.
Dilansir dari Malay Mail, Jumat (6/5/2022), Fortnite akan gratis di Xbox Cloud Gaming sebagai hasil kemitraan dengan Epic. Penggemar gim dapat bermain di perangkat yang didukung Apple iOS, ponsel atau tablet Android, serta di komputer Windows melalui browser web.
Apple dan Google mendominasi pasar, dengan sistem operasi mereka berjalan di sebagian besar smartphone dunia.
“Ini baru permulaan bagi kami,” kata Gluckstein. “Kami akan belajar, menerapkan feedback, dan pada waktunya akan berupaya menghadirkan lebih banyak judul gratis untuk dimainkan kepada para pemain melalui cloud,” ujarnya.
Microsoft telah meminta bantuan regulator antimonopoli yang meneliti rencananya untuk membeli pembuat gim video Activision Blizzard, menjanjikan bahwa setiap toko aplikasi yang dibangunnya akan memperlakukan pengembang dengan adil. Kesepakatan Microsoft senilai 69 miliar dolar AS untuk membeli gim video harus disetujui oleh regulator di Eropa dan AS yang berniat mengekang raksasa teknologi.
Prinsip-prinsip yang digariskan oleh Microsoft termasuk mengizinkan semua pengembang mengakses toko aplikasinya dan tidak mengharuskan mereka menggunakan sistem pembayaran perusahaan teknologi untuk transaksi dalam aplikasi.