Rabu 11 May 2022 04:10 WIB

Penyakit Metabolik Usai Lebaran Bisa Dicegah, Ahli Gizi Sarankan Puasa Sunnah 6 Hari

Masyarakat diminta mewaspadai penyakit metabolik usai Lebaran.

Opor ayam merupakan salah satu makanan yang biasa dihidangkan untuk ketupat Lebaran. Selepas Ramadhan, biasanya frekuensi makan bisa melebihi tiga kali sehari karena aktivitas silaturahim.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Opor ayam merupakan salah satu makanan yang biasa dihidangkan untuk ketupat Lebaran. Selepas Ramadhan, biasanya frekuensi makan bisa melebihi tiga kali sehari karena aktivitas silaturahim.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ahli gizi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Dono Indarto meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit metabolik usai Lebaran. Dono mengatakan, perubahan pola makan menjadi hal yang paling disoroti.

"Perilaku sebagian masyarakat terkait konsumsi makanan saat Lebaran agaknya menjadi kurang terkontrol," kata Dono di Solo, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Biasanya, selepas Ramadhan terjadi peningkatan frekuensi makan melebihi tiga kali sehari. Sebab, orang kerap mengunjungi banyak kerabat ataupun tetangga di satu hari yang sama dan disuguhi aneka jenis makanan.

Selain itu, menurut Dono, makanan dan minuman yang dikonsumsi saat Lebaran biasanya tinggi karbohidrat, lemak, garam, gula, santan, dan kolesterol. Di sisi lain, aktivitas fisik pun menurun.

"Misalnya terlalu banyak duduk," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement